Seleksi CPNS 2023
Maaf, Rekrutmen CPNS 2023 Fresh Graduate Hanya untuk Formasi Talenta Digital, Ini Pertimbangannya
Maaf, Rekrutmen CPNS 2023 untuk Fresh Graduate hanya untuk Formasi Talenta Digital, sedangkan formasi lainnya prioritaskan tenaga honorer
POS-KUPANG.COM - Tak hanya honorer, Pemerintah juga membuka lowongan bagi Fresh Graduate atau lulusan baru pada Seleksi CPNS 2023 yang menurut rencana akan dibuka bulan September mendatang. Meski demikian, lowongan CPNS untuk Fresh Graduate tidak dibuka untuk seluruh formasi. Lowongan untuk Fresh Graduate hanya dibuka untuk Formasi Talenta Digital.
Hal itu disampaikan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Negara sebagaimana dikutip dari Kompas.com 12 Juni 2023.
Disampaikan Abdullah Azwar Anas, Formasi Talenta Digita memang menjadi salah satu prioritas pada Rekrutmen CPNS 2023 disampaing Kehakiman, Kejaksaan, Dosen, intelijen.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, Formasi Talenta Digital menjadi prioritas Rekrutmen CPNS 2023 untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Contoh Soal Latihan Seleksi CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Simak Cara Jitu Lolos Passing Grade Tes SKD
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada 20 Persen dari kuota CPNS 2023 diperuntukkan bagi Formasi Talenta Digital.
Untuk jumlah perkiraan formasi CPNS 2023 dan PPPK sementara yang sudah dilaporkan kepada presiden RI Joko Widodo adalah lebih dari 1 juta formasi.
Dimana, dari jumlah lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut tentunya terbagi pada beberapa pembagian.
Dimana, pembagian atau alokasi dari formasi tersebut meliputi PPPK, sekolah kedinasan, fresh graduate dan CPNS 2023.
Baca juga: Info Terbaru Seleksi CPNS 2023, Jadwal, Kualifikasi, Rincian Formasi dan Stratregi Lolos Ujian SKD
Jika mengacu pada kebijakan CASN (Calon Aparatur SIpil Negara) yang meliputi PPPK dan CPNS 2023.
Maka, ada beberapa formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus dan prioritas pemerintah.
Selanjutnya Abdullah Azwar Anas menjelaskan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya formasi tersebut yakni,i CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.
Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Dimulai Bulan September, Simak Jadwal dan Syarat Mengikuti Seleksi
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.
Dengan pembagian ini, katanya, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara. "Yang 20 persen untuk fresh graduate.
Nah, fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Selain itu, Anas juga mengungkapkan, bahwa kriteria untuk CPNS talenta digital masih terus dimatangkan.
Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.
"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.
Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.
Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya
Rencana dimulainya Jadwal CPNS 2023 Menurut Kemenpan-RB
Rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) mulai menemui titik terang.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS akan dibuka pada September 2023.
“(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," kata Anas, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (12/6/2023).
Anas juga telah melaporkan adanya seleksi CPNS ini kepada Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Anas ini sekaligus menjawab waktu pembukaan CPNS 2023 yang sebelumnya masih simpang siur.
Kebijakan rekrutmen CPNS 2023
Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.
Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.
Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.
Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.
Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.