NTT Memilih
Pemilu 2024, Kabupaten Alor Bebas Data Ganda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor mengadakan pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor mengadakan pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada pleno tersebut, Madriyana Cendana Pong, S.H., selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa Kabupaten Alor termasuk salah satu kabupaten yang terbebas dari data ganda, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Desa, Kecamatan, hingga yang berada di luar negeri.
"Pemilih kita di Kabupaten Alor terbebas dari data ganda. Ini termasuk dengan pemilih yang berada di lokasi khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, ada 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kita sediakan di sana. Pemilih yang ada di Lapas Kalabahi berjumlah 183 orang, dan data di lokasi asal mereka sudah dihapus sehingga tidak ada lagi data ganda," ujar Cendana, Rabu 21 Juni 2023 di Kantor KPU Kabupaten Alor.
Baca juga: Pemilih Potensial non E-KTP Tetap Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, KPU Alor Beri Penjelasan
Terkait pemilih tidak dikenal yang dilaporkan Perwakilan Partai Politik dalam Pleno, Cendana menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta menghapus data yang sudah ada.
"Kami bekerja berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU. Jika ada pemilih yang tidak dikenal, maka kami akan berkoordinasi serta menempuh langkah-langkah yang sudah ditetapkan dalam aturan. Pemilih tidak dikenal ini kita harus berdasarkan dokumen bukti," jelasnya.
Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray, S.E., M.Ec.,Dev berharap dengan adanya penetapan DPT ini masyarakat bisa mempersiapkan diri menuju Pemilu 2024.
Baca juga: Lantik Panita Pemungutan Suara, Ketua KPU Alor: PPS Ujung Tombak Pesta Demokrasi
"Setelah penetapan DPT ini, kita akan perbanyak hasil pleno hari ini dan kita bagikan ke Parpol, Forkopimda, dan lembaga-lembaga terkait. Kami berharap, masyarakat dapat mempersiapkan diri menuju Pemilu di tahun 2024," harap Maria.
Adapun hasil penetapan DPT adalah sebagai berikut : jumlah kecamatan = 18, jumlah kelurahan/desa = 175, jumlah TPS = 738, jumlah pemilih aktif = 155.854, jumlah pemilih baru = 482, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat = 643, jumlah perbaikan data pemilih = 2.974, jumlah pemilih potensial non KTP-el : 11.761, jumlah pemilih laki-laki = 75.172, dan jumlah pemilih perempuan = 80.682. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.