NTT Memilih
KPU Sabu Raijua Tetapkan 62.280 Pemilih
Data pemilih yang terdaftar di DPT dan bisa memilih pada Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 62.280 pemilih.
Penulis: Jevon Agripa Dupe | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM,SEBA - KPU Kabupaten Sabu Raijua mengumumkan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Data pemilih yang terdaftar di DPT dan bisa memilih pada Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 62.280 pemilih.
Penetapan tersebut melalui beberapa tahapan. Mulai dari tahapan DP4, DPS, hingga DPT.
Ketua KPU Sabu Raijua, Alpius P Saba , Rabu 21 Juni 2023 mengatakan, walaupun berikutnya ada DPT tambahan, namun angka tersebut tidak akan mengalir perubahan yang siginifikan.
Baca juga: KPU Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan
Isak Riwu Lappa Sekertaris Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berharap melalui penetapan DPT tersebut Komunikasi yang baik antara Penyelenggara Pemilu dapat terus berjalan lancar.
”Harapan kami PKN, berharap Penyelenggara Pemilu dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan kami Partai Politik,” harap Isak.
Berikut daftar Pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar pemilih tetap ( DPT ) tingkat Kabupaten Sabu Raijua Kabupaten Sabu Raijua Jumlah Desa / kelurahan : 63, Jumlah Kecamatan : 6, Jumlah TPS : 315, Jumlah pemilih aktif : 62.280
Pemilih laki-laki : 31.708, Pemilih Perempuan : 30.572, Jumlah pemilih baru : 105, Pemilih TMS : 350 Jumlah perbaikan data pemilih : 655 dan Jumlah pemilih potensial non KTP : 4.074. (Cr22)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.