Berita Nasional
Fakta Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi 1 Bulan di Pati, Polisi: Dihajar Suami Siri
Saat ditemukan, posisi jasad Budiati masih memeluk bayinya yang belum berusia satu bulan sementara dua anak lainnya memeluk jasad dari belakang.
Dari hasil otopsi tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati, ditemukan luka penganiyaan pada fisik korban. Jenazah korban kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (15/6/2023) sore.
"Hasil otopsi, korban meninggal akibat luka di kepala," jelas Onkoseno.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polresta Pati akhirnya menetapkan Mashuri sebagai tersangka utama penyebab kematian istri sirinya itu.
Dari hasil interogasi, Mashuri pun mengakui sering menganiaya korban hingga luka-luka.
"Jadi korban ini bahasa kasarnya simpanan tersangka. Tersangka ini punya istri sah di wilayah Kabupaten Pati," pungkas Onkoseno.
Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.