Berita Sumba Barat

31 KK  Korban Angin Puting Beliung di Sumba Barat Akan Dapat Bantuan Dana Stimulan 

dana stimulan itu sebagai pendorong meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun kembali rumah miliknya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto 31 KK  Korban Angin Puting Beliung di Sumba Barat Akan Dapat Bantuan Dana Stimulan 
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
KABAN -  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Ir.Samuel Boro, S.T

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sumba Barat Daya, Ir.Samuel Boro, S.T mengatakan akan menyerahkan bantuan kepada 31 KK korban puting beliung

Saat ini pihaknya sedang  memproses  penyelesaian   pengurusan kelengkapan  dokumen administrasi 31 kepala keluarga koban terjangan angin puting beliung di Kampung Batta, Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya tanggal 28 April 2023 lalu. Dokumen tersebut berupa kartu KK dan KTP.

Harapannya, lanjut Samul,  minggu ini proses pengurusan kelengkapan dokumen administrasi 31 KK korban  selesai.

Sehingga pihaknya dapat memproses pencairan dana  ke Badan Keuangan Sumba Barat Daya. Dana bantuan pemerintah berupa stimulan saja.

Baca juga: Kadis Kominfo Sumba Barat Ajukan Permohonan Pembangunan 30 BTS

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Sumba Barat Daya ke telepon selulernya, Selasa 20 Juni 2023.

Samuel Boro yang saat dikonfirmasi mengaku  bantuan dana pemerintah itu hanya bersifat  stimulan saja.

Pemerintah berharap melalui bantuan dana stimulan itu sebagai pendorong meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun kembali rumah miliknya yang porak poranda akibat musibah angin puting beliung.

Samuel menyebutkan dari  31 rumah warga rusak akibat terpaan angin puting beliung dimana 21 rumah alami rusak berat, 2 rumah rusak sedang dan 8 rumah lainnya rusak ringan.

Karena itu besaran dana stimulan bagi warga korban bencana alam puting beliung pasti berbeda sesuai kategori kerusakannya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved