Berita Sumba Timur
Target PAD 2023 Rp 35 Miliar UPT Penda NTT Sumba Timur Terus 'Bergerilya'
peningkatan penerimaan terjadi, merupakan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dan semua stakeholder
Penulis: Edi Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, pada Tahun Anggaran 2023, mendapat tanggung jawab dari target Penerimaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.35.074.883.804.
Penetapan target 2023 ini meningkat dari Tahun sebelumnya dan realisasi penerimaan sampai dengan kondisi pertengahan Juni 2023, sebesar 7.3 Milyar atau meningkat secara kinerja dibandingkan Tahun sebelumnya yakni 6,6 Miliyar.
Peningkatan tersebut pada aspek Pajak Tahunan, Tunggakan dan juga Pendapatan Denda Pajak Kendaraan bermotor.
Guna meraih target PAD tersebut maka jajaran UPTD terus 'bergerilya' ke objek pajak dengan menerapkan pola door to door.
Baca juga: Sentra Efata Kupang Serahkan Bantuan ATENSI Untuk 75 PPKS di Sumba Timur
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS, Kamis 15 Juni 2023 didampingi Kasubag Tata Usaha Fredienson Evlison Jara, S.STP.
Okto Mare-sapaan akrab Oktavianus Mare,SS, menuturkan, peningkatan penerimaan terjadi, merupakan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Putra Kecamatan Tana Wawo Kabupaten Sikka, yang juga mantan Kasubag Tata Usaha pada UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka menyebut adanya dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Sumba Timur, Para Kepala Desa/Lurah, para Camat.
Juga mendapat support yang positif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Awak media dan segenap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, yang terus mendukung dalam pelaksanaan berbagai program dalam rangka peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan bermotor di daerah ini.
Dikatakannya bahwa, hal ini juga tidak terlepas dari inovasi dan terobosan program pendekatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Diantaranya Samsat Keliling (SAMLING), Samsat Pasar (SAMPAR), Jemput bola Pelayanan (JEMPOLA) dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE) tentang sadar pajak kendaraan bermotor.
Disebutkannya juga bahwa setiap bulan sejak awa tahun 2023, pihaknya sudah menjadwalkan program pendekatan pelayanan, didukung dengan data masyarakat pemilik kendaraan telah menunggak, terlambat dan telah jatuh tempo.
Baca juga: BPBD Sabu Raijua Kembalikan Perahu Milik Korban yang Hilang Asal Sumba Timur
Pelayanan yang diberikan yakni memberikan kepastian imformasi tentang jumlah pajak yang akan dibayar.
Sekaligus memberikan pelayanan langsung di Rumah, Desa, Kecamatan dan pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur, guna membantu masyarakat dari sisi waktu, biaya dan tenaga,.mengingat jarak dari dan ke Kantor Samsat cukup jauh.
Sejauh ini, dari 22 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sumba Timur, dan yang telah dikunjungi antara lain, Kota Waingapu, Kambera, Kanatang, Pandawai, Lewa, Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu, Wula Waijelu, Hahar, Karera, Tabundung, Kahunga Eti, dan Matawai La Pau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.