Berita Kabupaten Kupang

Sudah Lima Tahun Gedung Puskesmas Soliu Mangkrak, Bupati Kupang: Tahun 2024 Dilanjutkan

belum ada lantainya. Juga saat melintas di beberapa ruangan tercium bau pesing yang cukup menggangu penciuman.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
GEDUNG - Tampak gedung puskesmas Soliu yang dugunakan senagai tempat pertemuan demgan Bupati Kupang, Kamis 15 Juni 2023. Gedung ini sudah terbengkalai sejak tahun 2018 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Gedung puskesmas Soliu di Kecamatan Amfoang Barat Laut Kabupaten Kupang sudah lima tahun ini mangkrak setelah ditinggal pergi kontraktor pelaksana pada tahun 2018 lantaran progres pekerjaan tak pernah dibayarkan pemerintah.

Hal itu membuat gedung puskesmas yang prencanaanya saat zaman Bupati Ayub Titu Eki saat tahun terkahir menjadi Bupati Kupang mengkrak dan banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

Sesuai pantauan Pos Kupang, Kamis 15 Juni 2023 gedung yang direncanakan bisa menjadi puskesmas rawat inap tampak banyak pekerjaan yang belum selesai. 

Letaknya persis di samping gedung yang selama ini dipakai oleh tenaga kesehatan disana belum diplester.

Baca juga: Julie Laiskodat Siap Bertarung di Pilgub NTT, NasDem Kabupaten Kupang Sebut Salah Satu Kader Terbaik

Lantainya masih berupa tanah dan di lorong sebelah timur tampak baru batu kali yang tersusun disana sementara ruanh lain belum ada lantainya. Juga saat melintas di beberapa ruangan tercium bau pesing yang cukup menggangu penciuman.

Di bagian luar tampak beberapa besi cor beton yang masih tampak menjuntai di bagian cor sisi bagian atas. Gedung yang terbengkalai tersebut juga terlihat puing-piung plafon yang tergeletak begitu saja.
Pada kunjungan Bupati Korinus Masneno disana, masyarakat dengan sengaja mengatur agar menjadi tempat pertemuan bersama Bupati Korinus Masneo.

Tokoh masyarakat Amfoang Barat Laut Eduard Raga bahkan mengatakan sudah sejak tahun 2018 gedung Puskesmas Soliu masih tampak sama saja.

Bahkan kata dia kegagalan pembangunan Ini merupakan bagian dari kegagalan bersama.

"Mohon  kebijakan bupati sehingga bisa mempercepat pembangunan," ujarnya

Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno menegaskan bangunan ini dibangun pada tahun 2018 dan sama dengan lima puskesmas lain di Kabupaten Kupang.

Pada saat itu kata dia pekerjaan ini tidak dapat dibayarkan karena pelaksanaan tender terlambat akibatnya uang tidak bisa dicairkan. 

Akibatnya para pengusaha atau kontraktor datang menagih uang karena tidak dibayar oleh pemda sesuai dengan progres pekerjaan.

Baca juga: 12 Jemaah Calon Haji Kabupaten Kupang Siap Berangkat ke Tanah Suci

"Dalam perjalanan kita sepakat dengan DPRD dan buat perhitungan dan sudah lakukan pembayaran hutang kepada pengusaha 9 Miliar namun dipotong biaya penyusutan jado kita hanya bayar  6 Miliar lebih," terangnya.

Setelah dibayar kepada para pengusaha selanjutnya dirinya menugaska  untuk menghitung sisa pekerjaan dan secara bertahap menganggarkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut

"Tahun ini akan datang appraisal menghitung sisa pekerjaan lalu diajukan dan dibahas dan direalisasikan pada 2024. Mulai terhitung Januari 2024 bisa segera diproses dan diselesaikan sesuai spek yang sebenarnya," pungkas Bupati Masneno.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved