Soal Ujian Sekolah

Soal Ujian Akhir Semester 2 IPS SMP Kelas 8 dan Kunci Jawaban Soal PAS, Ujian Kenaikan Kelas 2023

Ujian Kenaikan Kelas 2023 Soal Ujian Akhir Semester 2 IPS SMP Kelas 8 dan Kunci Jawaban Soal PAS,

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
ILUSTRASI UJIAN - Soal Ujian Akhir Semester 2 IPS SMP Kelas 8 dan Kunci Jawaban Soal PAS, Ujian Kenaikan Kelas 2023 . Gambar Para pelajar dari salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kupang sementara mengikuti ujian beberapa waktu lalu 

Jawaban: A

10. Tokoh pendiri Organisasi Muhammadiyah adalah….

A. K.H Ahmad Dahlan
B. K.H Mas Mansur
C. Haji Agus Salim
D. Haji Samanhudi

Jawaban : A

11. Rumah tangga keluarga sebagai rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi. Contoh peran keluarga sebagai konsumen, yaitu .....

A. menyewakan tanah kepada perusahaan
B. mengelola perusahaan sehingga memperoleh keuntungan
C. meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha
D. membeli barang untuk memenuhi kebutuhan

Jawaban: D

Baca juga: Soal PAS IPA, Fisika dan Biologi SMP Kelas 8 dan Kunci Jawaban Soal UAS, Ujian Kenaikan Kelas

12. Peran rumah tangga pemerintah dalam perekonomian, yaitu .....

A. pengatur-konsumen-produsen
B. pemakai-konsumen-produsen
C. pembeli-pembayar-penyewa
D. pengatur-konsumen-penyedia

Jawaban: A

13. Peran rumah tangga perusahaan/rumah tangga produsen, yaitu .....

A. mengatur perekonomian
B. memproduksi barang dan jasa
C. memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
D. membayar barang dan jasa yang dibeli

Jawaban: B

14. Perdagangan antar pulau/antar daerah adalah .....

A. Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama
B. Kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan
C. Perdagangan yang dilakukan oleh penduduk /lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama
D. Kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama dengan tidak bertujuan memperoleh keuntungan

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved