Ibadah Haji 2023
DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda Untuk Berangkat Haji ke Mekkah
DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci Mekkah.
Terpisah para legislator di Senayan bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut. Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availabilitas seatnya itu ada yang penumpang dicancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang dicancel, no issue dong?," kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Juni.
Ia menuturkan permintaan itu tidak bedanya dengan hukum dagang. Menurut Nusron, siapapun warga negara yang memiliki kemampuan membeli kursi tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan. Apalagi, kata dia, tidak ada undang-undang yang melarang anggota DPR mendapatkan jatah kursi untuk naik haji.
"Karena ini penumpang kan bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia, selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, ada undang-undang yang melarang?," ungkapnya.( tribun network/igm/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.