Berita Nasional
Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tolitoli Sulteng, Tangkap 4 Kurir
Polisi menciduk mereka di Dusun Delapan, Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.
POS-KUPANG.COM - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Selain mengamankan 15 kg narkoba jenis sabu, polisi juga menangkap empat terduga pelaku kurir dalam operasi yang dilakukan pada Jumad (9/6/2023).
Polisi menciduk mereka di Dusun Delapan, Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.
Baca juga: Pengakuan Mahasiwa Soal Ruangan yang Diduga Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan mengatakan penangkapan empat terduga pelaku kurir narkoba itu adalah hasil koordinasi Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama Satresnarkoba Polres Tolitoli.
Adapun empat terduga pelaku tiga laki-laki yakni berinisial NN (46), AS (40), SO (17) dan seorang wanita berinisial NA alias EE (40).
Dari empat pelaku, salah satu orang mengalami luka tembak dibagian kaki karena mencoba melarikan diri dari tangkapan polisi.
Saat ini para pelaku telah dibawa ke Mapolda Sulteng untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kemarin (Sabtu, red) pelaku sudah dibawa ke Polda Sulteng," kata dia dikutip dari Kompas.com pada Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Mengaku Baru 8 Bulan Saat Ditangkap Polisi
Dia menambahkan, empat pelaku itu merupakan warga Kabupaten Tolitoli.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan terkait penangkapan empat pelaku kurir itu masih dalam proses pengembangan.
"Benar ditangkap 4 orang di wilayah hukum Tolitoli, keterangan lebih lanjut menyusul," ujar dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.