Berita Sumba Barat
Pemkab Sumba Barat Siap Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni
Dan kepada camat, lurah dan kepala desa agar mengawasi pekerjaan sampa tuntas sesuai waktu yang disepakati
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat pada tahun anggaran 2023 ini siap memperbaiki 20 rumah tidak layak huni yang ada dienam kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat.
Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan bupati terkait kegiatan program perbaikan rumah tidak layak huni dalam wilayah kumuh dan Kerja sama perbaikan rumah tidak layak huni diluar kawasan permukiman kumuh tahu 2023.
Penyerahan surat keputusan oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H kepada 20 orang penerima bantuan itu di aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Rabu 7 Juni 2023.
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah yaitu program perumahan dan kawasan permukiman Dinas Permukiman sesuai misi pemerintah daerah yakni meningkatkan pembangunan i frastruktur dan penataan ruang kawasan untuk menjamin aksenilitas pemerataan pembangunan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Koperasi di Sumba Timur Cabuli Anak di Bawah Umur,Polisi Tangkap Pelaku
Ia menyebutkan penerima bantuan sebanyak 20 orang tersebar di 6 Kecamatan se-Sumba Barat..setiap ora di Kabupaten Sumba Barat dengan pagu Anggaran perbaikan setiap rumah tidak layak huni sebesar Rp 20 juta.
Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan primer masyarakat.
Terhadap masyarakat yang mendapatkan bantuan ini harus secara penuh mendukung penuh dalam hal penyediaan bahan – bahan lokal seperti kayu dan batu sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
Dalam kesempatan itu Bupati Yohanis berharap agar fasilatator yang ditugaskan dan tukang yang dipilih bekerjasama dengan baik hingga selesai. Dan kepada camat, lurah dan kepala desa agar mengawasi pekerjaan sampa tuntas sesuai waktu yang disepakati.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.