Seleksi CPNS 2023
Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Kemenpan RB Soal Pembukaan Pendaftaran, Ini Syarat & Formasi CPNS
Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023
Penerimaan CPNS tahun ini bukan hanya untuk instansi vertikal atau pusat tetapi juga untuk formasi di Pemeritah Daerah
Sehingga para calon peserta harus menyiapkan persyaratan seperti Ijazah , KTP , KK , SKCK dan syarat lain
Diketahui , pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 hingga saat ini dinantikan oleh banyak orang.
Namun belum ada kepastian soal jadwal Pendaftaran CPNS 2023 tersebut.
Baca juga: SELEKSI CPNS 2023 Terancam Batal, KemenPAN-RB Singgung Pemilu 2024
Sebelumnya pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Selain mencakup CPNS, rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) juga merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dilansir dari laman Kemenpan RB .
Lalu, kapan tepatnya Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simak Persyaratan Saat Medaftar dan Rincian Formasi PDF Lulusan S1, D3, SMA
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, belum menerima penetapan formasi 2023.
Penetapan kebutuhan formasi tersebut, menurutnya, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” ujar Iswinarto kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, himbauan mengimbau masyarakat untuk selalu menyatukan portal resmi pemerintah.
"Diimbau untuk selalu pantau portal resmi pemerintah untuk informasi terbaru," ujarnya.
Formasi CASN 2023 fokus tenaga kesehatan dan pendidikan
Baca juga: Pendaftaran CPN S 2023, Simak 91 Latihan Soal untuk Persiapan Tes CPNS, Lengkap dengan Jawaban
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat memaparkan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Kendati demikian, pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas terhadap sejumlah formasi, seperti:
Talenta digital, sebagai bentuk transformasi digitalisasi
Hakim
Jaksa.
Dosen.
Tenaga teknis tertentu lain.
Meski belum dibuka, tak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023:
Pertama, fokus pelayanan dasar.
Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Inilah 8 Jurusan Kualifikasi Sarjana Sangat Dibutukan Pemerintah Pusat
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Inilah 8 Jurusan Kualifikasi Sarjana Sangat Dibutukan Pemerintah Pusat
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1
Cara Daftardi SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
Baca juga: Menteri PAN-RB Beri Sinyal Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kemenpan RB Soal Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Formasi dan Syaratnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.