Seleksi CPNS 2023

Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Kemenpan RB Soal Pembukaan Pendaftaran, Ini Syarat & Formasi CPNS

Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/BKN
CPNS -- Kemenpan RB Soal Pembukaan Pendaftaran, Ini Syarat & Formasi CPNS 

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Inilah 8 Jurusan Kualifikasi Sarjana Sangat Dibutukan Pemerintah Pusat

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

1. Siapkan scan KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

CPNS -- Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes
CPNS -- Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes (Humas Kemenpan RB)

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved