CPNS 2023
Kabar Buruk dari BKN, Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal, Ini Penyebabnya
Ada kabar buruk dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Seleksi CPNS 2023 terancam batal. Penyebabnya formasi dari Kementerian dan Pemda belum rampung
POS-KUPANG.COM - Di tengah penantian panjang para pencari kerja dan Honore, tiba-tiba ada kabar buruk dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ). Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberi sinyal jika Seleksi CPNS 2023 terancam batal. Penyebabnya, hingga saat ini masih banyak kementerian atau lembaga belum memasukan data formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Rabu 7 Juni 2023, mengaku, tidak mengetahui persis alasan dari KL maupun pemda terlambat dalam penyerahan formasi. Padahal formasi penting untuk pelaksanaan, termasuk kesiapan anggaran.
"Ini kan kebutuhan formasinya dari kementerian dan lembaga daerah lain kan mereka kan masih sibuk macem-macem lah ya jadi itu belum semuanya masuk, kalau belum semuanya masuk Kementerian PANRB juga akan kesulitan, berapa sih kebutuhan rasionalnya," jelas Bima Haria Wibisana.
"Jadi saya hanya bisa menjalankan itu dengan aman kalau formasinya sudah dikeluarkan akhir Juni," ungkap Bima Haria Wibisana.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Formasi PDF Lulusan S1, D3, SMA dan 9Jurusan Paling Dibutuhkan,Ini Syaratnya
Ditegaskan Bima Haria Wibisana, jika sampai akhir Juni formasi rampung maka proses seleksi CPNS bisa dilakukan sampai Desember 2023.
"Kalau lebih saya harus hati hati, jadi enggak berani semuanya mungkin, karena kan saya harus nabrak pemilu dan itu berbahaya. Security intelijen adalah pokoknya BKN tidak boleh melaksanakan kegiatan apapun pada saat pemilu, kan saya juga harus mengikuti itu dong," tegas Bima Haria Wibisana.
Benarkah Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini? Simak Jawaban Terbaru Menteri PAN-RB, Azwar Anas
Benarkah Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan ini atau bulan Juni 2023? Pertanyaan itu yang paling banyak di publik belakangan ini. Pemerintah memastikan akan kembali membuka Seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Benarkah Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini? Simak Jawaban Terbaru Menteri PAN-RB, Azwar Anas
Namun Kapan Seleksi CPNS 2023 akan dilakukan? Begini Jawaban Terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN-RB ) Abdullah Azwar Anas.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Penerimaan ASN 2023 terdiri CPNS dan PPPK. Namun untuk Seleksi CPNS 2023 sifatnya sangat terbatas dan selektif.
Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Anas dalam laman resmi akun media sosial Kementerian PAN-RB terbaru.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar Anas.
Meski demikian Abdullah Azwar Anas tidak merinci Kapan Seleksi CPNS 2023 dibuka.
Masih dari laman KemenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini instansi pemerintah sedang mempersiapkan untuk mengusulkan jumlah formasi yang akan dibuka.
"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," terang Azwar Anas.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 di Malaka Tidak Ada, Hanya Seleksi PPPK Kesehatan dan Guru
Sebelumnya, sempat beredar kabar jika Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni atau bulan ini.
Nah sambil menunggu jadwal pasti Seleksi CPNS 2023, berikut Link Pendaftaran CPNS 2023.
Tidak berdea, link pendaftaran CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link resmi pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Demikian juga dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
Berikut ini dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan Akta Kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Cara Daftar CPNS 2023
Dikutip dari detikFinance, berikut ini tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.