Jumat, 8 Mei 2026

Berita NTT

Realisasi Dana Desa di NTT Capai Rp 2,69 Triliun, Sumba Barat Tertinggi

Jumlah alokasi dana desa untuk wilayah provinsi NTT tahun 2023 sebesar Rp 2,69 triliun yang diperuntukkan bagi 3.026 desa.

Tayang:
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
APBN - Kakanwil DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN Kita beberapa waktu lalu di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jumlah alokasi dana desa untuk wilayah provinsi NTT tahun 2023 sebesar Rp 2,69 triliun yang diperuntukkan bagi 3.026 desa.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT (DJPb NTT), Catur Ariyanto Widodo pada Selasa, 6 Juni 2023 di Kupang.

Menurut Catur,  sampai dengan 6 Juni 2023 realisasi penyalurannya mencapai Rp1,06 triliun (39,49 persen), yang terdiri dari BLT Desa sebesar Rp166,12 miliar untuk 138.309 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di 3.026 desa dan realisasi dana desa Non-BLT sebesar Rp895,74 miliar.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Kembali Terima Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan, Ini Penjelasannya

Kabupaten dengan persentase realisasi tertinggi dicapai oleh Kabupaten Sumba Barat dengan realisasi sebesar 67,72  persen.

Penyaluran BLT Desa secara umum saat ini masih dalam proses penyaluran BLT hingga triwulan II. Lima kabupaten telah tuntas dalam penyaluran BLT Desa hingga triwulan II, yaitu Kab. Manggarai (145 desa), Kabupaten Sumba Barat (63 desa), Kabupaten Rote Ndao (112 desa), Kabupaten Manggarai Barat (164 desa) dan Kabupaten Malaka (127 desa).

Baca juga: Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo: Realisasi DAK Fisik di NTT Baru 68,28 Persen

Batas terakhir pengajuan Dana Desa Non-BLT Tahap I tanggal 23 Juni 2023

Penyaluran Dana Desa Non-BLT saat ini tengah berproses untuk penyaluran tahap I dan tahap II.

Batas terakhir penyampaian dokumen persyaratan tahap I ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah tanggal 23 Juni 2023.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa di NTT Alami Peningkatan Sebesar Rp 672,02 Miliar Pada Bulan April 2023

Sedangkan untuk tahap II berakhir pada tanggal 24 Agustus 2023. Dari total 3.026 desa seProvinsi NTT, per tanggal 6 Juni 2023, masih terdapat 183 desa (6 persen dari jumlah total desa) yang belum menyampaikan dokumen penyaluran dana desa tahap I ke KPPN.

Untuk menghindari adanya Dana Desa Non-BLT tahap I yang tidak salur, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT bersama-sama dengan KPPN di lingkup Provinsi NTT (Kupang, Atambua, Larantuka, Ende, Ruteng, dan KPPN Waingapu) terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah, pemerintah desa serta tenaga profesional pendamping desa, guna mendorong penyaluran Dana Desa Non-BLT dapat disalurkan tepat waktu.

Dengan harapan penyaluran dana desa untuk tahap I pada Provinsi NTT dapat tuntas sebelum batas waktu tanggal 23 Juni 2023.

Baca juga: Catur Ariyanto Widodo:  Realisasi APBN di NTT Sudah Mencapai 15 Persen 

Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD), yaitu dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 menurut Permendesa PDTT Nomor  8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa, yang meliputi pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

Baca juga: Penyaluran Dana Desa di NTT Sebesar Rp 433 Miliar Pada Triwulan I 2023

Penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional terutama ditujukan bagi pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes, dan pengembangan desa wisata.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved