Pilpres 2024
Denny Indrayana Beberkan Pesan Mahfud MD Padanya: Bantu Anies Jadi Capres, Supaya Demokrasi Sehat
Denny Indrayana kembali jadi pusat perhatian. Setelah melepas isu soal putusan MK tentang sistem pemilu dan surati Megawati, kini ungkap pesan Mahfud.
"Itu sudah dipublikasikan Pak Mahfud di mana mana juga, 'Saya perintahkan Denny Indrayana untuk membantu Anies Baswedan kok, supaya demokrasi kita lebih sehat'. Kata beliau. Jadi saya bisa bicara ini karena memang beliau juga sudah bicara hal ini di beberapa tempat, gitu," kata Denny.
Namun kini, justru dengan membantu Anies Baswedan maju di Pilpres dengan mengkritisi putusan MK yang akan mengembalikan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup dan kemungkinan Partai Demokrat 'dibajak' KSP Moeldoko, Denny Indrayana justru dipolisikan.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pembocoran putusan MK soal perubahan sistem pemilu oleh Denny Indrayana memenuhi syarat untuk dilaporkan ke kepolisian.
"Memang sih memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Apalagi, kata Mahfud, MK belum menggelar rapat, tapi informasinya sudah beredar. Mahfud mengatakan, perkara tersebut baru akan memasuki tahap penyerahan kesimpulan para pihak pada 31 Mei 2023.
Karena itu, ia juga mengaku heran Denny sudah mendapatkan informasi soal putusan sistem pemilu tertutup, termasuk komposisi putusan hakim 6 banding 3.
"Apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasinya sudah 6 banding 3? MK itu, saya sudah tanya tadi, baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing beperkara baru besok tanggal 31, sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan," ujarnya.
Mahfud mengatakan, saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga ditanya terkait pelaporan kebocoran rahasia ini. Menurut Mahfud, Kapolri menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu jika ada laporan.
"Pas tadi saya bersama dengan Pak Sigit dan Pak Panglima, di Hotel Westin itu memang ditanyakan, Pak itu orang mau lapor soal itu kebocoran rahasia mau lapor bagaimana Pak? Kapolri melihat kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, info A-1 biasanya berasal dari orang yang paling terpercaya. Jika benar ada pihak-pihak yang membocorkan informasi rahasia, kredibilitas MK akan rusak.
Baca juga: Jajaki Kerja Sama dengan PDIP, Yandri Susanto: PAN Pastikan Tak Dukung Anies Baswedan
"Kalau info A-1 tuh dari siapa dan sebagainya itu MK-nya sendiri kredibilitasnya rusak kalau ada orang dalam bercerita sesuatu apalagi tidak benar. Yang benar saja tidak boleh diceritakan," kata dia.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham) Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2023. Denny dilaporkan atas dugaan membocorkan rahasia negara.
Rahasia negara yang dimaksud yaitu informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13.00 WIB. Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus berharap polisi segera memeriksa Denny Indrayana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.