Seleksi CPNS 2023

Pendafaran CPNS dan PPPK 2023, Benarkah Belum Pasti Dibuka Juni ini, Kemenpan-RB Jelaskan Ini

Sebelumnya kabar beredar mengenai jadwal pendaftaran dimulai Juni 2023 ini namun kabar terbaru menyebut pendaftaran bulan ini belum pasti terlaksana

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
HUMAS KEMENPAN-RB
MENPAN -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas 

POS KUPANG.COM -- Pendafatran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023 akan kembali dibuka

Sebelumnya kabar beredar mengenai jadwal pendaftaran dimulai Juni 2023 ini namun kabar terbaru menyebut pendaftaran bulan ini belum pasti terlaksana

Pemerintah pun menjelaskan mengenai jadwal dan rencana pembukaan pendaftaran

Diketahui , Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Pasalnya proses tahapan persiapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK saat ini sedang berlangsung.

Sementara untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sendiri belum dapat dipastikan akan dibuka bulan Juni ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Pemerintah Butuh 1.030.000 ASN Pusat & Daerah,Cek Formasi dan Tahapan Seleksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) melalui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur, Aba Subagja menyampaikan terkait progres persiapan seleksi CPNS 2023.

Aba Subagja mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka Juni.

Jika melihat progres saat ini pembukaan seleksi CPNS dan PPPK berpotensi molor.

"Iya belum pasti Juni ini diumumkan," ujarnya Jumat (2/6/2023) dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (3/6/2023).

Aba menjelaskan tertundanya pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tersebut lantaran masih dilakukan validasi data formasi.

"Semoga bisa selesai segera karena akan kami serahkan masing-masing formasi ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan seleksi," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Cek Formasi untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Ini Syaratnya

Pada tahun ini, ASN yang dibutuhkan sebanyak 1 juta CPNS dan PPPK dimana Pegawai honorer bisa ikut andil dalam seleksi nanti.

Tidak hanya itu pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Sekolah Kedinasan.

"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses difinalisasi," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce beberapa waktu lalu.

Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah

Baca juga: Begini Alur Pendaftaran CPNS 2023 & Cara Login sscasn.bkn.go.id 2023, Kesempatan Buat Fresh Graduate

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Simak 72 Contoh Soal SKD dan Kunci Jawaban, Cek Info TWK, TIU, dan TKP

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.

Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

-CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

-CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

-PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

-CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Informasi Jadwal Pendaftaran, Cek Kebutuhan dan Formasi Khusus

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.

Jabatan Ini Paling Banyak Dibutuhkan

Namun, berbicara mengenai formasi CPNS 2023, kabar baiknya bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberi bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Informasi Jadwal Pendaftaran, Cek Kebutuhan dan Formasi Khusus

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi.

Dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.*

Artikel lain Pendaftaran CPNS

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pendafaran CPNS 2023 dan PPPK Belum Pasti Dibuka Juni? Ini Keterangan Kemenpan-RB

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved