Selasa, 26 Mei 2026

Berita Malaka

Pemkab Malaka Kembali Raih Opini WTP dari BPK Empat Kali Berturut-turut

Seluruh kerja keras perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara membuahkan hasil yang baik

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
TERIMA - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi NTT di Kupang.  

Laporan Reporter POS-POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malaka kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan, BPK Republik Indonesia perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pemkab Malaka kembali meraih predikat opini wajar tanpa tanpa pengecualian (WTP) ini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam pengelolaan keuangan negara tahun 2022. 

Hal ini disampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH kepada Pos Kupang di Betun, Jumat 2 Juni 2023. 

"Ia benar, ini semua karena berkat kerja sama yang baik dari seluruh Aparatur Sipil Negara atau perangkat daerah sehingga Pemkab Malaka kembali mempertahankan predikat WTP ke-4 kalinya secara berturut-turut," jawabnya. 

Baca juga: Desa Suai Malaka Adakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa 

"Seluruh kerja keras perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara membuahkan hasil yang baik," tambahnya. 

Dikatakan, opini WTP atas LHP keuangan daerah diraih, karena pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi. Demikian pula, tindak lanjut LHP BPK sebesar 83,5 persen.

"Ini suatu prestasi yang tidak terlepas dari dukungan Tim Auditor BPK RI Perwakilan NTT yang telah membimbing Pemkab Malaka, sehingga bisa mempertahankan opini WTP tersebut," jelasnya. 

Menurutnya, untuk kerja-kerja kedepannya semoga lebih kompak lagi demi kemajuan wilayah Kabupaten Malaka ini. 

"Kerja kompak tentunya kita kuat," singkatnya. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU Malaka Terima 425 Bacaleg dari 17 Partai Politik

Untuk diketahui, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH saat menerima penghargaan dari BPK RI perwakilan Provinsi NTT di Kupang, pada  Selasa 30 Mei 2023 disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, Inspektur Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Agustinus Leki, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Yosefina Bete Manek. (Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved