Nagekeo Rabies

Kadis Peternakan Nagekeo Sebut Tujuh Sampel Otak Anjing di Nagekeo Positif Terinfeksi Virus Rabies

mengandangkan anjing serta merelakan agar bisa sukarela memberikan anjing kepada Vaksinator Dinas Peternakan untuk diberi suntikan

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PATRIANUS MEO DJAWA
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa

POS-KUPANG.COM, MBAY - Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo melaporkan 7 sampel Otak Anjing asal Nagekeo telah terpapar virus rabies pada awal tahun 2023.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo kepada TRIBUNFLORES.COM,  berujar pihaknya telah mengambil sampel Otak hewan penular virus Rabies terutama Anjing pada  wilayah yang melaporkan adanya kasus gigitan.

Dari 7 sampel pertama yang dikirim ke Laboratorium BBVET Denpasar, ketujuh sampel Otak Anjing yang dikirimkan itu dinyatakan telah terpapar atau terinfeksi virus rabies.

Menurut Klementina, sampel otak anjing yang dikirimkan ke laboratorium BBVET Denpasar diambil dari wilayah yang telah melaporkan adanya kasus gigitan anjing seperti 4 sampel otak anjing dari Kelurahan Danga, 1 sampel Otak Anjing dari Kajulaki Kelurahan Mbay .

Baca juga: Sekelompok Pemuda Diduga Mabuk Miras, Seruduk Mobil yang Ditumpangi Kapolres Nagekeo

Selain itu, ada 1 sampel otak anjing dari Desa Focolodorawe serta satu sampel otak anjing yang ditemukan Pendamping Peternakan Desa (PPD) di kawasan hutan bakau, Desa Tonggurambang.

Karenanya, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Nagekeo agar segera mengikat dan mengandangkan anjing serta merelakan agar bisa sukarela memberikan anjing kepada Vaksinator Dinas Peternakan untuk diberi suntikan vaksinasi.

Selain itu, Dinas Peternakan juga menghimbau tentang tatalaksana kasus gigitan pada korban gigitan HPR seperti mencuci luka dengan sabun selama 10 - 15 menit pada air mengalir serta segera membawa korban ke Fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut.

" Termasuk, menyerahkan kepala anjing yang telah dibunuh usai menggigit korban ke Dinas Peternakan untuk diteliti," ujar Klementina.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved