Breaking News

KKB Papua

Mahfud MD Soal Pilot Susi Air: Ini Internal Indonesia, Kami Tak Mau Libatkan Negara Lain

Sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens tanpa harus melibatkan pihak lain, juga negara lain.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
INTERNAL INDONESIA – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan, upaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB Papua merupakan urusan internal Indonesia. Pemerintah tak ingin melibatkan negara lain karena akan merembet ke mana-mana, termasuk sampai ke PBB. 

POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Merthens tanpa harus melibatkan pihak lain, tanpa mengikutsertakan negara-negara lain di dunia.

Sikap pemerintah ini disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait pernyataan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam akan menembak mati Philips Mark Merthens jika dalam dua bulan ke depan tak ada pembicaraan mengenai Papua merdeka.

Dikatakannya, pemerintah Indonesia tak akan melibatkan negara lain dalam penyelamatan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata  sejak Selasa 7 Februari 2023 silam.

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens (37) itu sudah disandera selama hampir 4 bulan. Dalam tenggat waktu tersebut berbagai upaya dilakukan Indonesia namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Untuk pembebasan pilot Susi Air itu, pemerintah Selandia Baru pernah menawarkan bantuan agar sama-sama pemerintah Indonesia membebaskan warganya itu, Namun permintaan itu ditolak oleh Indonesia.

Mahfud memastikan, bahwa pemerintah terus mengupayakan segala cara untuk menyelamatkan Philip dari tangan KKB Papua. Pemerintah juga tak ingin melibatkan negara lain dalam usaha tersebut.

"Itu ya kami tangani sendiri secara internal kami kebijakannya enggak boleh melibatkan negara lain," ujar Mahfud dalam acara Rapat Koordinasi Nasional 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2023.

Baca juga: KKB Papua Inginkan Negara Lain Cepat Sampaikan ke Indonesia agar Papua Merdeka

Pada kesempatan tersebut Mahfud MD juga menekankan bahwa penyanderaan pilot Susi Air merupakan hal internal Indonesia. "Ini internal kami dan kami bisa lakukan itu (bebaskan pilot Susi Air),” tandasnya.

Mahfud menegaskan, apa pun taruhannya, pemerintah tidak ingin kasus ini ditangani oleh pihak luar, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Apapun taruhannya tidak boleh masuk dunia internasional di situ. Karena kalau itu diiyakan, nanti akan merembet tuh ke PBB ternyata ada ini ada itu," ujar dia.

Penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang diduga dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya sudah berlangsung hampir empat bulan. Belum ada tanda-tanda KKB akan membebaskan pilot tersebut.

Awalnya, KKB membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa 7 Februari 2023.

Egianus kemudian menyandera pilot pesawat tersebut, yaitu Kapten Philip Mark Mertens yang berkewarganegaraan Selandia Baru.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sempat menyebutkan bahwa Egianus Kogoya meminta tebusan berupa uang dan senjata api untuk membebaskan Kapten Philip.

Kemudian, Egianus sempat berada di Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, pada akhir Februari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved