NTT Memilih

Partai Golkar NTT Menanti Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Partai Golongan Karya (Golkar) NTT tetap menanti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu 2024 yang belum diputuskan secara resmi.

Editor: Oby Lewanmeru
DOK/POS-KUPANG.COM
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Ir. Mohammad Ansor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Golongan Karya (Golkar) NTT tetap menanti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu 2024 yang belum diputuskan secara resmi.

Hal ini disampaikan Ir. H. Mohammad Ansor sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD NTT kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 28 Mei 2023 malam.

"Putusan resmi belum ada, jadi kita menanti dulu," kata Mohammad Ansor singkat.

Dia juga menyampaikan, untuk memberikan pendapat tekait sistem pemilu terssbut, Partai Golkar tidak bisa berandai-andai, sehingga tetap menunggu hasil keputusan MK.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Dikabarkan Putuskan Pemilu 2024 Coblos Partai

"Golkar tidak mau berandai-andai juga. Jadi kami tetap tunggu kepastian dari MK," tuturnya

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny Indrayana menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup atau mencoblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny Indrayana dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu 28 Mei. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved