Johnng G Plate Terlibat Korupsi

Meski Terlibat Korupsi Rp 8,3 Triliun, Kejagung Hanya Sita Satu Mobil Milik Johnny G Plate

Meski diduga terlibat kasus korupsi pembangunan BTS senilai Rp 8,3 triliun, namun Kejaksaan Agung RI hanya menyita satu mobil milik Johnny G Plate.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SATU MOBIL - Tim penyidik Kejaksaan Agung RI baru menyita satu mobil mewah land rover tipe velar dari tangan Menteri Kominfo nonaktif, Johnny G PLate. Sekjen NasDem tersebut diduga terlibat korupsi Rp 8,3 triliun dalam item pembangunan tower BTS Telkomsel. 

POS-KUPANG.COM - Meski disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS senilai Rp 8,3 triliun, namun Kejaksaan Agung RI hanya menyita satu mobil milik Menkominfo non aktif, Johnny G Plate.

Mobil yang disita dari Sekjen Partai NasDem tersebut adalah mobil mewah land rover tipe velar, yang dijual di pasaran seharga Rp 2 miliar.

Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung RI ini tentu beda dengan kasus yang dilakukan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga tersangkut kasus hukum.

Dalam kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut, aparat penegak hukum sangat cepat merampas aset milik oknum pejabat yang bersangkutan.  Tapi dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan tower BTS, Kejaksaan Agung RI sepertinya bergerak sangat lambat. Bahkan barang-barang yang disita pun sepertinya cenderung dipilah pilih.

Sebagai misal, nilai aset yang disita dari tangan Johnny G Plate, nilainya sangat kecil dibandingkan dengan uang negara yang diduga telah diselewengkannya.

Yang dirampas Kejaksaan Agung RI dari Menteri Kominfo non aktif tersebut hanya mobil mewah land rover tipe velar yang disita Sedangkan aset yang lainnya tidak. Lantas, apa alasannya?

"Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.

Untuk diketahui mobil land rover tipe velar yang dijual di pasaran, mulai dari Rp 2 miliar. Sementara sampai saat ini, hanya kendaraan ini yang tim penyidik.

Meski demikian, tim penyidik juga telah menyita mobil milik mantan Direktur BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Jadi, ada dua mobil yang disita dari Anang Latif, yaitu BMW X5 berwarna hitam dan Honda HR-V abu-abu metalik. "Disita beserta STNK dan kunci," kata Ketut.

Selain itu, tim penyidik juga menyita tiga sepeda motor dari Anang Latif, di antaranya Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, Ducati type Scrambler Cafe Racer, dan BMW R 1250 GS Adventure warna hitam kuning.

Bahkan tim penyidik Kejagung juga menyita rumah beserta tanah Anang Latif yang berlokasi di South Grove, Cilandak, Jakarta Selatan. Di pasaran, rumah tersebut dijual dengan harga di atas Rp 7 miliar.

"Luas tanahnya 261 meter persegi, luas bangunannya 433 meter persegi," kata Ketut.

Berikutnya, dari tangan tersangka Galumbang Menak Simanjuntak, tim penyidik telah menyita dua mobil, yaitu Toyota Innova Venturer warna hitam dan Lexus warna hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved