NTT Memilih
PSI Telah Daftarkan 674 Bacaleg dari 97 Dapil Se-NTT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif untuk Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif untuk Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota.
Jumlah Bacaleg PSI yang telah didaftarkan pada KPU NTT dan KPU 22 kabupaten/kota sebanyak 674 orang yang tersebar pada 97 Daerah Pemilihan (Dapil).
Demikian penjelasan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Provinsi NTT, Kanisius To kepada POS-KUPANG.COM, Senin 15 Mei 2023.
Baca juga: DPD PSI Kota Kupang Gelar Bazar Murah dan Periksa Kesehatan Masyarakat
Terkait rincian Bacaleg yang terdaftar, DPRD Provinsi NTT berjumlah 65 Caleg dari Delapan Dapil. Kota Kupang berjumlah 40 Caleg dari 5 Dapil, Kabupaten Kupang berjumlah 35 Caleg dari 4 Dapil.
Kabupaten TTS berjumlah 40 Caleg dari 5 Dapil, Kabupaten TTU berjumlah 30 Caleg dari 5 Dapil.
Kabupaten Belu 30 Caleg dari 4 Dapil, Kabupaten Malaka 25 Caleg dari 3 Dapil, Kabupaten Rote Ndao 25 Caleg dari 3 Dapil, Sabu Raijua 14 Caleg dari 2 Dapil.
Baca juga: Grace Natalie Pembina PSI Safari Toleransi di Manggarai
Sumba Timur 30 Caleg dari 5 Dapil, Sumba Barat 25 Caleg dari 4 Dapil, Sumba Barat Daya 35 Caleg dari 5 Dapil, Sumba Tengah 20 Caleg dari 3 Dapil. Kabupaten Alor 30 Caleg dari 5 Dapil, Lembata 25 Caleg dari 4 Dapil, Flores Timur 24 Caleg dari 7 Dapil. Kabupaten Ende 30 Caleg dari 5 Dapil, Sikka 30 Caleg dari 4 Dapil, Ngada 10 Caleg dari 2 Dapil, Nagekeo 25 Caleg dari 3 Dapil.
Kabupaten Manggarai 35 Bacaleg dari 4 Dapil, Manggarai Barat 21 Bacaleg dari 2 Dapil, serta Manggarai Timur 30 Bacaleg dari 5 Dapil. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.