NTT Memilih
Bawaslu Lembata Awasi Langsung Pendaftaran Partai Politik
Indah Purnama Dewi menerangkan kemeriahan menyambut pesta demokrasi tahun ini sangatlah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Lembata secara langsung mengawasi proses pendaftaran bakal valon legislatif atau Bacaleg sejak tanggal 1 mei hingga saat ini 12 mei 2023.
Tercatat sebanyak 5 partai yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Lembata yakni Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ), Partai NasDem dan PDI Perjuangan.
Humas Bawaslu Lembata, Indah Purnama Dewi menerangkan kemeriahan menyambut pesta demokrasi tahun ini sangatlah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari pelayanan KPU Kabupaten Lembata mulai acara penyambutan secara istimewa sampai pada pelepasan balon bersama partai politik sebagai simbol persaudaraan.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Lantik 12 Kepala Puskesmas Baru
Selain itu partai politik yang mendaftar bersama rombongan berarak mengelilingi Kota Lewoleba dengan mengibarkan bendera partai.
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making mengungkapkan harapannya kepada partai politik yang mendaftar untuk terus menjaga persaudaraan, menjaga keamanan dan mengikuti seluruh proses pengajuan bakal calon dengan tertib.
Elias Kaluli Making yang biasa disapa Yogi Making ini mengatakan KPU Lembata telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik. Selain itu Yogi Making juga memberikan konfirmasi terkait perubahan PKPU No .10 dan meminta partai politik untuk mempersiapkannya.
Baca juga: NTT Memilih, PDI Perjuangan Ingin Rebut Kursi Bupati Dan Ketua DPRD Lembata
“Sejauh PKPU No.10 masih tetap ada dan yang baru belum diundangkan maka kami tetap berjalan dengan peraturan yang ada,terkait wacana yang beredar dari sisi internal partai harus disiapkan sehingga kalaupun ada perubahan Partai Politik sudah siap," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan menambahkan Bawaslu Lembata tetap melaksanakan fungsi pengawasan sesuai regulasi dan melaporkan secara periodik hasil pengawasan kepada hirarki mulai dari tanggal 1 s/d 14 mei 2023. Menurut Paulina potensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa pada tahapan pengajuan bacaleg ini cukup tinggi karena itu Bawaslu Lembata meminta pengawas Pemilu mulai dari Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa agar selalu memastikan proses berjalan dengan benar. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS