NTT Memilih

NTT Memilih, Juru Bicara KPU NTT Yosafat Koli  Himbau Agar Tidak Mendaftar di Jam Kritis

KPU hanya membuka meja untuk terus berkonsultasi.  Sehingga  partai politik atau orang perorang itu kami bisa melayani

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tersisa dua hari lagi tahapan pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Provinsi dan bakal calon Dewan Pimpinan Daerah akan berakhir.

Yosafat Koli, Juru bicara KPU NTT menghimbau agar setiap partai politik atau parpol atau orang perorangan (DPD) tidak mendaftar di jam yang kritis.

"Kami tetap menghimbau kepada setiap partai politik bahwa apa yang telah ditetapkan oleh KPU mohon tidak mengambil di jam-jam kritis misalnya di tanggal 14 atau lebih dari itu. Karena kita akan tutup di jam 23.59 Wita tanggal 14 Mei. Kita jaga hanya untuk mengantisipasi," kata Yosafat usai menerima pengajuan pendaftaran dari bacaleg di Aula KPU NTT, Jumat, 12 Mei 2023.

Yosafat Koli menyampaikan, untuk pendaftaran bakal calon DPD sudah ada 14 calon yang mendaftar, sisa 3 calon yang belum. Sementara untuk partai politik baru 6 yang sudah mendaftar.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Flores Timur Nyatakan Berkas Bacaleg Hanura, NasDem dan PDIP Lengkap

"Untuk pendaftaran itu sisa 2 hari lagi dan untuk pemberitahuan terkait pendaftaran ini sudah disampaikan yaitu dilaksanakan dari tamggal 1 - 14 Mei 2023," katanya

Dikatakan Yosafat, para calon tersebut boleh mendaftar jika sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak KPU, kapan akan melakukan pendaftaran dan itu dilakukan oleh tim dari partai politik atau calon DPD.

"KPU hanya membuka meja untuk terus berkonsultasi.  Sehingga  partai politik atau orang perorang itu kami bisa melayani," pungkasnya.

Adapun partai politik yang sudah mendaftar di KPU yaitu, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Semuanya dengan status diterima. (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved