NTT Memilih
NTT Memilih, DPC PDIP Kota Kupang Daftarkan 40 Bacaleg Target Delapan Kursi
Ketua DPC PDIP Kota Kupang Yeskiel Loudoe menyebut PDIP telah melaksanakan semua proses sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pemilu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Indonesia perjuangan (PDI-P) Kota Kupang mendaftar 40 bakal calon (Bacaleg) anggota DPRD ke Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Kupang.
PDIP Kota Kupang menargetkan perolehan 8 kursi dalam Pemilu mendatang. Dengan itu maka usungan untuk pencalonan Kepala Daerah di Kota Kupang, PDIP bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi dengan partai lainnya.
DPC PDIP Kota Kupang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Kupang, Kamis 11 Mei 2023 bersama sejumlah kader dan simpatisan. Rombongan diterima komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kupang.
Rombongan yang datang mengenakan pakaian adat khas NTT. DPP mengarahkan bahwa pakaian adat itu sebagai bentuk kepribadian yang wajib digunakan.
Pemeriksaan berkas Bacaleg PDIP berkaca dari sejumlah indikator sesuai Pasal 37 PKPU 10 tahun 2023. Hasilnya berkas dinyatakan lengkap dan terpenuhi.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Sampaikan Belum Ada Calon DPRD yang Mendaftar
"Maka status pengajuan Bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) dinyatakan diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti verifikasi secara online pada 15 Mei 2023,," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ismael Manoe saat membacakan hasil pemeriksaan.
Ketua DPC PDIP Kota Kupang Yeskiel Loudoe menyebut PDIP telah melaksanakan semua proses sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pemilu.
"Untuk berkas-berkas itu yang ada dan kurang nanti kita akan secepat menyelesaikan, agar seluruh proses ini dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Yeskiel tidak berkata banyak. Ia mengaku DPC PDIP Kota Kupang siap jika jadwal verifikasi administrasi tiba. PDIP siap melengkapi sejumlah kekurangan apabila ditemukan saat proses verifikasi nanti.
Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo mengatakan, PDIP menjadi partai ketiga yang mendaftar di KPUD Kota Kupang. Padahal ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Sedangkan jadwal pendaftaran Bacaleg telah dibukan sejak tanggal 4-14 Mei 2023.
Baca juga: NTT Memilih, Memasuki Hari ke-8 Parpol di Kabupaten Alor Belum Ajukan Dokumen Bakal Calon

Decky khawatir akan ada penumpukan partai politik yang melakukan pendaftaran jelang akhir masa pendaftaran. Dia berharap agar semua proses bisa berjalan lancar. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS