Berita Alor

Tim Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Penelitian Kemasyarakatan kepada 11 Narapidana

Putu Perdana kepada Humas Lapas Kalabahi menyampaikan 11 orang narapidana yang mengikuti Litmas adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS LAPAS KALABAHI
PENELITIAN - Tim pembimbing kemasyarakatan melakukan penelitian kemasyarakatan pada 11 narapidana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, ALOR - Memenuhi syarat bebasnya narapidana dari Lapas, Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kupang, Isakh K. Layang, Gabriela Septory, dan Femy Mbau melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 11 orang narapidana Lapas Kalabahi, pada Rabu 10 Mei 2023.

Dalam Litmas, PK Bapas Kupang mewawancarai masing-masing narapidana sekaligus keluarga mereka untuk mengambil data terkait identitas mereka dan keluarga sebagai penjamin, riwayat hidup dan perkembangan mereka, kondisi sosial keluarga mereka, kondisi lingkungan sosial budaya dan alam tempat tinggal mereka, kondisi keluarga penjamin, riwayat tindak pidana, sikap dan tanggapan mereka, sikap dan tanggapan keluarga mereka, korban, masyarakat, serta pemerintah setempat, dan evaluasi perkembangan pembinaan mereka di Lapas Kalabahi.

Plh. Kepala Lapas Kalabahi, Putu Perdana kepada Humas Lapas Kalabahi menyampaikan 11 orang narapidana yang mengikuti Litmas adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi Rumah.

Baca juga: Dua Anggota PPS Alor Mengundurkan Diri

"Beberapa waktu lalu, 11 orang narapidana tersebut sudah kami usulkan ke Bapas Kupang untuk dilakukan Litmas dan hari ini mereka pun mengikuti Litmas. Setelah Litmas, mereka segera kita usulkan untuk mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi Rumah," ujar Putu.

Putu juga menerangkan bahwa dari 11 orang narapidana yang mengikuti Litmas, ada sebanyak 10 orang yang akan diusulkan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta sebanyak 1 orang yang akan diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat sekaligus Asimilasi Rumah.

Baca juga: Wakil Bupati Alor Meninggal, Bupati Alor Menangis Saat Lepas Jenazah Imran ke Pemakaman Dulolong

"Kami berharap, setelah Litmas selesai, laporan Litmasnya dapat segera kami terima dari para PK Bapas Kupang yang melakukan Litmas hari ini untuk segera kita usulkan dan mereka (narapidana) dapat lebih cepat kembali bertemu keluarga sesuai waktu expirasinya," tandasnya.

Pada akhir penyampaiannya, Putu juga berharap agar keluarga narapidana yang hadir dalam kegiatan Penelitian Kemasyarakatan, dapat melaksanakan tugas mereka sebagai penjamin dengan sebaik-baiknya, sehingga 11 orang narapidana akan diusulkan bebas, tidak lagi melakukan tindakan melanggar hukum yang bermuara di Lapas. 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh keluarga narapidana yang berlaku sebagai penjamin membantu pihak Bapas Kelas II Kupang memberikan bimbingan dan pengawasan kepada narapidana yang mengikuti Litmas dan ke depan menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Asimilasi Rumah. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved