Berita Lembata

Pemerintah Kabupaten Lembata Tera Ulang Mesin Dispenser SPBU Lamahora

Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung saat meninjau SPBU Lamahora menjelaskan dalam proses tera jangan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Flores Timur bersama Dinas Koperindag Kabupaten Lembata melakukan pelayanan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) SPBU Kompak 56 862 01 Lamahora, Kabupaten Lembata, Selasa 9 Mei 2023. 

LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Flores Timur bersama Dinas Koperindag Kabupaten Lembata melakukan pelayanan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) SPBU Kompak 56 862 01 Lamahora, Kabupaten Lembata, Selasa 9 Mei 2023. 

Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung saat meninjau SPBU Lamahora menjelaskan dalam proses tera jangan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM.

"Bahwa sebelum dilakukannya tera minimal sudah disampaikan atau sudah diinfokan kepada warga masyarakat pada H-3 agar tidak mengganggu jalannya arus lalulintas di depan SPBU Lamahora," ujar AKBP Vivick Tjangkung.

Baca juga: Daftar di KPU Lembata, Ketua DPC Hanura: Kami Semua Petarung Untuk Masyarakat

Adapun barang-barang yang di tera sebagai berikut:

Mesin dispenser POM bensin pertamax yang terdiri dari 4 nosel dan dispenser POM bensin solar terdiri dari 4 ( empat ) nosel.

Juga melakukan pengujian volume pada mesin nosel pertamax maupun nosel solar dengan tujuan untuk mengetahui standar perhitungan dengan melakukan perhitungan literan yang dituangkan dalam tangki sampel kemudian diukur volume literan pada mesin nosel.

Setelah dilakukan tera oleh tim kemudian dilakukan penyegelan dan dinyatakan sah untuk dilakukan operasi pada SPBU Lamahora.

Baca juga: Warga Lembata Keluhkan BBM Subsidi di SPBU Habis, Tapi Melimpah di Pom Mini

Sementara pada saat penyegelan tim akan memberi tanda tahun penyegelan 2023 dan juga dipasang stiker telah di tera oleh Dinas Koperindag kabupaten Lembata.

Sebagai informasi bahwa pada nosel pertalite tidak atau belum dilakukan tera dikarenakan bahan bakar jenis pertalite tidak tersedia pada tangki penampung/ tangki pendam.

Untuk diketahui tera dilakukan setahun sekali sementara fungsi pengawasan dilakukan minimal 3 bulan sekali.

Pelayanan tera ulang di tempat pakai ini dihadiri oleh Kepala Bidang Meteorologi Kabupaten Lembata Karolus Wayong Kia Atawolo.

Pengamat tera Kabupaten Lembata, Paskalis Saban, Pengawas Meteorologi / PPNS Kabupaten Lembata, Kornelius Ola Making, Penera Kabupaten Lembata, Aisah Farida, Penera kabupaten Lembata, Ida Kleden.

Hadir juga 3 Penera Dinas Koperindag Flotim, Ignasius Igo Balun, Aloysius Boro dan Monika Cendana serta Katim Pengamanan pada SPBU Kompak 56 862 01 Iptu Rejad R. Wuakero. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved