Berita Sikka
Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sikka Apresiasi Bupati Robi Idong
Ketua DPRD Sikka Donatus David membacakan rancangan usulan tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2018-2023 tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Mangkung
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - DPRD Sikka melaksanakan Rapat Paripurna ke III masa persidangan III Tahun 2022/2023 dengan agenda usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2018-2023 di Kantor DPRD Sikka, Selasa 9 Mei 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sikka, Donatus David dan dihadiri Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si juga disaksikan seluruh anggota DPRD Sikka.
Saat sidang, Ketua DPRD Sikka Donatus David membacakan rancangan usulan tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2018-2023 tersebut.
Dalam sidang tersebut Ketua DPRD mengapresiasi kinerja kerja Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2018-2023 dihadapan anggota DPRD.
Baca juga: Pelaku UMKM Sikka Bangga Terlibat Promosikan Prodak Jualan Saat KKT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo
"Terima kasih Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka, terkhusus Bapak Robi Idong yang pada kesempatan ini hadir bersama, sekali lagi terima kasih sudah bekerja mengabdikan diri hanya untuk masyarakat selama lima tahun ini, luar biasa kinerja kerja selama ini sudah dijalankan, semua itu patut kami beri penghargaan," ujar Donatus David atau kerap disapa Donatus.
Selain itu sebagai wakil rakyat Donatus berharap, dari sisa masa jabatan ini, Pemerintah segera menyeselsaikan pekerjaan yang belum tuntas agar masyarakat dapat menikmati manfaat dari pekerjaan yang sudah direncanakan.
"Kami berharap tentunya kepada Pemerinta disisa-sisa waktu yang ada agar segera menuntaskan pekerjaan yang saat ini sedang dikerjakan agar masyarakat dapat menikmati," pungkas Donatus. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.