Pemilu 2024
Kembali Bertarung, Senator Angelius Wake Kako Resmi Daftar Jadi Bakal Calon DPD RI Untuk Pemilu 2024
Senator yang akrab disapa Angelo itu diantar sejumlah simpatisan mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI periode 2024-2029 di Kantor KPU NTT.
Karenanya, mantan Ketua PP PMKRI itu juga menyebut bahwa DPD RI memiliki posisi strategis untuk mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh DPR RI.
AWK mencontohkan, penentuan AKD di DPR RI berbasis kepentingan politik, sementara untuk DPD RI, semua anggota dari NTT akan terdistribusi di semua komite. Hal ini memudahkan semua anggota DPD dari NTT dapat bermitra dengan semua kementerian.
Baca juga: Anggota DPD RI Akan Naikkan Harga Jagung Hibrida di Lembata Jadi Rp 5 Ribu
“Ruang kosong ini yang 3 tahun lebih saya coba isi, sehingga saya menemukan bahwa posisi DPD RI cukup baik dan berguna, menjadi jembatan bagi pembangunan atau memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” sebut AWK.
Selain itu, lanjut dia, keputusan menjadi calon DPD RI juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang sudah memberikan KTP.
Dengan dukungan dari masyarakat NTT, kata dia, harapannya dapat kembali berjuang untuk terpilih dan menjadi anggota DPD RI guna memperjuangan kepentingan rakyat. (Ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.