NTT Memilih

Hari Ini Partai Hanura Akan Daftarkan Caleg DPRD di KPU Malaka

Anggota DPRD asal Partai Hanura Kabupaten Malaka, Bernadette Luruk Seran menyampaikan ini kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam 9 Mei 2023

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Anggota Komisioner KPU Malaka Divisi Hukum dan Pengawasan, Stefanus Manhitu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Partai Hati Nurani Rakyat atau Partai Hanura Kabupaten Malaka akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ( Bacaleg ) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka hari ini, Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 wita. 

Anggota DPRD asal Partai Hanura Kabupaten Malaka, Bernadette Luruk Seran menyampaikan ini kepada POS-KUPANG.COM, Selasa malam 9 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wita. 

"Ia benar, ini sesuai instruksi dari partai pusat karena agendanya secara serentak atau secara nasional yakni mendaftarkan bakal calon legislatif DPR RI - daerah/kota pada Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 wita," jawabnya.

Baca juga: Pemkab Malaka Akan MoU dengan Jurusan Teknik Permesinan STM Nenuk 

Sementara anggota Komisioner KPU Kabupaten Malaka Divisi Hukum dan Pengawasan, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM pun membenarkan hal tersebut. 

"Ia kita sebelumnya sudah ada koordinasi dari pihak Partai Hanura Kabupaten Malaka untuk mendaftarkan calegnya besok," katanya. 

Dikatakan, kita tentunya siap melayani sampai akhir masa pendaftaran dibuka hingga Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.(Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved