KKB Papua

Kapolda Papua: Bukan Hanya Kepala Distrik Kenyam yang Biayai KKB Papua, Ada juga Pejabat Lain

Eksistensi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau lazimnya disebut KKB Papua seakan tak pernah habis untuk dikupas tuntas. Aksinya terus dilakukan

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
BUKAN SATU-SATUNYA - MM, Kepala Distrik Kenyam, bukan satu-satunya pejabat yang ikut mendanai aksi KKB Papua. Ada juga pejabat lain yang melakukan itu. Para oknum ini akan ditangkap untuk diproseshukumkan. 

POS-KUPANG.COM - Eksistensi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau lazimnya disebut KKB Papua seakan tak pernah habis untuk dikupas tuntas. Kasusnya selalu terjadi dari waktu ke waktu.

Salah satu fakta menarik yang kini sedang dibicarakan publik, adalah keterlibatan Kepala Distrik Kenyam, MM dalam aksi-aksi yang dilancarkan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) tersebut.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, pada Jumat 5 Mei 2023.

Ia angkat bicara setelah Satgas Ops Damai Cartenz menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, MM (37), yang diduga terlibat dalam aksi KKB Papua.

MM diduga ikut mendanai kegiatan KKB Papua yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. Atas keterlibatannya itulah aparat penegak hukum pun mengambil tindakan tegas dengan menangkap oknum pejabat tersebut.

"Ada Kepala Distrik, Kepala Kampung, ada juga di pemerintah kabupaten. Kepala Distrik Kenyam bukan satu-satunya pejabat yang teridentifikasi membantu KKB Papua," tandasnya.

Saat ini, katanya, diduga ada banyak pejabat yang terlibat. "Makanya kini kasus itu terus dikembangkan. Kita akan masuk ke mereka-mereka ini, supaya mereka berhenti menyokong kegiatan KKB," ungkapnya.

Dikatakannya, dukungan dana yang terus dialirkan ke KKB Papua membuat kelompok pengacau tersebut terus melancarkan tindakan anarkisnya.

Artinya, walau aparat keamanan berusaha menghentikan pelbagai aksi KKB, namun jika ada oknum yang terus mendanai, maka sia-sia upaya pengamanan yang dilakukan prajurit TNI Polri.

Karena itu, kata Fakhiri, pihaknya bertekad menghentikan aliran dana yang diberikan pejabat Papua itu kepada kelompok kriminal tersebut.

Untuk hal itu, katanya, tentu butuh pelbagai langkah. Butuh pula ketegasan aparat sehingga bisa memberikan efek jera bagi warga yang terlibat dalam KKB Papua.

"Jadi, ada yang membantu uang, baik secara langsung dan itu dia pahami. Tapi ada juga yang mungkin dia tidak tahu kalau uang itu mengalir ke kelompok-kelompok," kata dia.

Salah satu contoh kasus, adalah kepala Distrik Kenyam, MM memberikan uang Rp 30 juta kepada KKB Papua.

gegara perbuatannya itulah, sehingga MM akhirnya ditangkap pada akhir April 2023. Oknum pejabat ini terbukti mengucurkan uang tunai Rp 30 juta untuk KKB Papua.

menurut Faizal Ramadhani, MM ditangkap karena diduga memiliki kaitan dengan YL yang merupakan anggota KKB.

"MM memberikan uang Rp 30 juta kepada YL untuk membeli amunisi dan itu dilakukannya secara sadar," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 6 Mei 2023.

Kasus ini terkuak, lanjut dia, setelah YL ditangkap dan ditahan. Dalam keterangannya, YL mengaku bahwa ia diberikan uang tunai Rp 30 juta oleh MM.

Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, membenarkan kabar tersebut ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Saat diperiksa, YL mengaku bahwa ia mendapatkan uang dari MM. Dari tangan YL, polisi juga menyita sebuah buku yang berisi daftar nama pemberi dana dan juga pengguna uang yang ia kumpulkan.

"Dari keterangan YL setelah dikonfrontasi dengan MM, keterangannya sama," kata Alexander Panelewen.

Baca juga: Setelah 2 Tahun Tinggal di Hutan Gegara KKB Papua, Adam Fatete Kini Pulang Bersama TNI

MM diketahui bukan kali pertama memberi bantuan. Namun polisi masih mendalami sejak kapan keterlibatan MM dengan KKB serta dari mana sumber dana yang digunakan MM.

"Kita belum tahu pasti, tetapi ada dugaan MM bukan baru kali ini memberikan dana untuk KKB. Pendalaman kasus itu kini sedang kami lakukan," ujarnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved