Gegara Istri Pindah ke Partai Amanat Nasional, Gubernur Maluku Dipecat dari PDIP, Begini Kisahnya
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mencopot Gubernur Maluku, Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD I PDIP Maluku gegara isti pindah PAN.
Begini Penjelasan Sekjen PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pemecatan Gubernur Maluku, Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Kepada awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin 8 Mei 2023, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP sebenarnya sudah meminta Gubernur Maluku itu memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu, lanjut Hasto agar disampaikan melalui Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Tetapi ruang dialog itu tidak dimanfaatkan. Padahal Djarot Saiful Hidayat merupakan sosok yang paling sabar dan mendengarkan," kata Hasto.
"Mengingat PDIP punya aturan bahwa di dalam suatu keluarga tak boleh ada dua partai yang berbeda, maka partai mengambil suatu keputusan yang tegas," ujarnya.
Hasto juga belum mengungkapkan siapakah sosok yang akan menggantikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku itu.
Sementara pengumuman pemecatan Gubernur Maluku dari jabatan Ketua DPD PDIP itu, disampaikan Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun di Kantor PDIP Maluku, Karpan, Rabu 3 Mei 2023 malam.
Benhur Watubun mengatakan pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Adapun pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku maupun sebagai kader PDIP kabarnya dipicu perpindahan istrinya, Widya Pratiwi, dari PDIP ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Profil Murad Ismail
Berikut ini kami sajikan profil Gubernur Maluku Murad Ismail, yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Pemecatan Murad Ismail disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun, Rabu 3 Mei 2023.
"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," ungkapnya.
Sementara untuk penetapan pengganti Murad Ismail akan ditentukan melalui rapat bersama DPP.
Baca juga: Temui Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Muhamad Mardiono Disambut Capres Ganjar Pranowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.