Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok
Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok, Oknum Guru yang Sembunyikan DPO Pembunuhan Diperiksa
penyidikan pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dalam upaya mengungkapkan peran para terduga pelaku pembunuhan di BTN
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro menegaskan, pihak kepolisian Polres TTU saat ini sedang mengamankan, memeriksa dan mendalami peran dari oknum guru berinisial B.
Oknum guru berinisial B, diduga menyembunyikan dua orang DPO Kasus pembunuhan di BTN Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Oknum guru tersebut, lanjutnya, sedang diamankan di Polres TTU untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan keterlibatannya menghalang-halangi proses penyidikan atas kasus pembunuhan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Timor Frengky Da Costa (21).
Dikatakan Iptu Djoni Boro, pasca dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku ini terbukti bersembunyi di rumah oknum guru tersebut di Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca juga: Marak Pencurian Ternak di Desa Oelneke Timor Tengah Utara, Dosen Ini Angkat Bicara
"Mungkin bukan hanya dua orang saja atau dia tahu juga DPO yang lain," tukasnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 5 Mei 2023.
Sebelumnya diberitakan, Nasib Oknum Guru honor di Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa tenggara timur yang menyembunyikan 2 orang terduga pelaku atau DPO kasus pembunuhan di BTN Kilometer 9, Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara beberapa waktu lalu berakhir petaka.
Oknum guru tersebut diduga berperan menghalangi-halangi tindakan penyidikan pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dalam upaya mengungkapkan peran para terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9 ini.
Peran oknum guru di Kabupaten TTS yang diduga turut serta menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan ini menyebabkan yang bersangkutan terancam hukuman pidana.
Hal ini disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres TTU Iptu Djoni Boro kepada POS-KUPANG.COM.
Kronologi kejadian penangkapan dua orang terduga pelaku tersebut, kata Iptu Djoni, bermula ketika mereka melarikan diri ke Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ketika tiba di TTS, mereka ditampung oleh seorang oknum guru berinisial B.
Baca juga: Rajut Kebersamaan dan Silaturahmi, IKA Lamaholot Timor Tengah Utara RayakanHalal Bihalal
Ketika Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara bersama anggota Polres TTS tiba di lokasi untuk membekuk terduga pelaku, oknum guru honor tersebut berusaha menghalang-halangi penangkapan terduga pelaku oleh Tim Gabungan.
"Yang bersangkutan teriak dengan kode woe polisi ngapain malam-malam datang di sini, bawa senjata lagi," ujarnya menirukan pernyataan oknum guru tersebut.
Teriakan oknum guru tersebut, lanjutnya, seolah-olah mampu memberikan kode kepada para terduga pelaku yang berada di dalam kamar untuk melarikan diri.
Ketika Tim gabungan sedang menanyakan mengenai keberadaan rumah oknum guru tersebut kepada yang bersangkutan, terdengar pintu dan jendela bagian belakang rumah oknum guru ini berbunyi dan para terduga pelaku melarikan diri.
Pasca dua terduga pelaku ini kabur dan dilakukan pengembangan, terbukti bahwa 2 orang DPO ini bersembunyi di rumah milik oknum guru itu berinisial B itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-polres-timor-tengah-utara-membekuk-dua-terduga-pelaku.jpg)