Kabar Artis
Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KIDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami
Ferry Irawan dalam waktu dekat akan menghadapi putusan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Ferry Irawan dalam waktu dekat akan menghadapi putusan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda
Dia Ferry Irawan terancam hukuman hingga 10 tahun penjuara bila terbukti bersalah dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal seusai UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam UU tersebut, sanksi pidana bagi pelaku KDRT adalah . Pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Selain itu ancaman terberatnya adalah pidana penjara paling lama sepuluh atau denda paling banyak Rp30 juta jika kekerasan fisik tersebut menyebabkan korban jatuh sakit atau luka berat.
Baca juga: Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah
Dalam kasus Venna Melinda , jelas Venna Melinda mengalami perdarahan usah dugaan KDRT tersebut. Bahkan, Venna Melinda sampai harus menjalani perawatan nginap di rumah sakit
Dan, hinhgga kini ibuna Verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabina itu menjalani terapi yang lama untuk mengobat dampak psikis
Sementara pihak Ferry Irawan menyebut, Venna Melinda bisa langsung beraktivitas usai menuduh sang suami melakukan KDRT sehingga dianggap mantan istri Ivan Fadilla itu berlebihan
Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri kediri , hakim sudah memahami duduk perkaran setelah mendengar keterangan saksi dan saksi hali
Pasti Cerai
Sementara itu pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menyebut rumah tangga kliennya itu dipastikan akan berujung dengan perceraian.
Baca juga: Hotman Paris Bersemangat di Awal Kasus KDRT Venna Melinda,Kini Sang Pengacara Ogah Hadiri Sidang
Namun menurut Hotman Paris kliennya Venna Melinda sudah pasti akan cerai dengan Ferry Irawan.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan.
Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sedang bergulir di Polda Jawa Timur.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (29/4/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan kasus KDRT kliennya akan segera diputuskan.
Baca juga: Venna Melinda tak Peduli Vonis Ferry Irawan, Bunda Verrell Bramasta : Jaksa Punya Pemikiran Sendiri
Hotman Paris menyebut seluruh saksi ahli yang dalam kasus tersebut sudah diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.