NTT Memilih

KPU Lembata Jelaskan Alokasi Jumlah Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

Bernabas mengungkapkan, jumlah dapil, alokasi kursi dan DPS merupakan hasil dari tahapan yang telah dikerjakan KPU sebelumnya. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Media Gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lembata, pada Selasa, 02 Mei 2023, Komisioner KPU Lembata, Bernabas Marak menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Lembata, NTT. 

LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Momentum Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lembata dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lembata telah mengerjakan beberapa tahapan sebelumnya.

Dalam kegiatan media gathering yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lembata, pada Selasa, 2 Mei 2023, Komisioner KPU Kabupaten Lembata, Bernabas Marak menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Lembata, NTT.

Bernabas mengungkapkan, jumlah dapil, alokasi kursi dan DPS merupakan hasil dari tahapan yang telah dikerjakan KPU sebelumnya. 

Bernabas menegaskan, untuk Kabupaten Lembata telah ditetapkan menjadi empat Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca juga: Marsianus Jawa Pastikan Investor Perikanan Akan Hadir di Kabupaten Lembata

Dapil Lembata 1 meliputi Kecamatan Nubatukan, Dapil Lembata 2 meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan.

Sedangkan Dapil Lembata 3 meliputi Kecamatan Omesuri dan Buyasuri. Selain itu, Dapil Lembata Empat meliputi Kecamatan Nagawutung, Wulandoni dan Atadei.

Dapil Lembata 1 memiliki jatah 7 kursi dengan jumlah DPS sebanyak 29.051 pemilih. Dapil Lembata 2 memiliki jatah 5 kursi dengan jumlah DPS sebanyak 23.051 pemilih. 

Sedangkan Dapil Lembata 3 memiliki jatah 8 kursi dengan jumlah DPS sebanyak 31.614 pemilih. Selain itu, Dapil Lembata 4 memiliki jatah 5 kursi dengan jumlah DPS sebanyak 21.333 pemilih. 

"Jadi kalau 18 partai kemarin mengajukan full sesuai jumlah kursi di setiap Dapil maka 18 kali 25 maka jumlah caleg seluruhnya 450 orang," ungkap Barnabas.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Belum Ada Partai di Lembata yang DaftarBacaleg

Lanjutnya, KPU Lembata sudah membuka pendaftaran calon anggota legislatif sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Namun sampai saat ini, belum ada partai politik yang mendaftar.

Bernabas pun menerangkan tentang Dapil dan DPS untuk seluruh Indonesia. Jumlah Dapil untuk seluruh Kabupaten/Kota adan 2.325 dengan jumlah alokasi kursi 17.510 kursi.

Untuk DPR Provinsi, jumlah Dapil sebanyak 301 dengan alokasi kursi sebanyak 2,372. Untuk DPR RI, jumlah Dapil 84 dengan alokasi kursi sebanyak 580 kursi.

Bernabas pun menjelaskan, untuk DPR Provinsi, Lembata masuk dalam Dapil NTT 6 dengan jumlah 7 kursi. Sedangkan untuk DPR RI, Lembata masuk dalam Dapil NTT 1 dengan jumlah 6 kursi.

"Jadi jumlah DPR kita di 2024, mulai dari pusat sampai di kabupaten/kota, mereka berjumlah 20.462 orang," tutup Bernabas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved