KKB Papua

Anggota KKB Papua Segera Disidangkan, Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Sudah Diajukan ke JPU

Anggota KKB Papua yang selama ini diproseshukumkan oleh Polda Papua, dalam waktu dekat disidangkan. Saat ini 8 berkas perkara sudah diserahkan ke JPU.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
DILIMPAHKAN - Satgas Ops Damai Cartenz melimpahkan berkas perkara kasus kriminal yang dilakukan oleh anggota KKB Papua. Hal ini disampaikan Kasatgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa 2 Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM – Sejumlah anggota KKB Papua yang selama ini diproseshukumkan oleh Polda Papua, akan segera disidangkan. Saat ini 8 berkas perkasa kasus KKB Papua telah diserahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satgas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi awak media di Papua, Selasa 2 Mei 2023.

Dikatakannya, kasus-kasus yang selama ini ditangani Satgas Ops Damai Cartenz, selalu ditangani secara serius, sehingga saat ini hasil yang diperoleh pun cukup menggembirakan.

Delapan kasus tersebut, lanjut dia, semuanya melibatkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata itu. Hanya saja, ia tidak memerincikan jenis-jenis kasus tersebut.

"Jadi, ada delapan kasus KKB yang sudah kami limpahkan ke JPU. Ini ni merupakan bentuk dari keseriusan kami dalam memberantas KKB di Papua," ujarnya.

Dengan maksimalnya penanganan kasus tersebut, lanjut dia, maka masyarakat diharapkan bisa hidup dengan aman dan nyaman dalam menunaikan aktivitas sehari-hari.

"Artinya, masyarakat bebas beraktivitas tanpa adanya rasa takut akan gangguan kriminal yang dilakukan oleh KKB Papua," ujar Faizal Ramadhani, Selasa 2 Mei 2023.

Ia menyebutkan bahwa delapan kasus yang melibatkan KKB itu, telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Dengan demikian, kejaksaan diharapkan segera melanjutkan kasus tersebut agar cepat disidangkan.

Faizal Ramadhani juga menyebutkan, bahwa semua kasus kriminal yang dilakukan KKB Papua dan kini diproseshukumkan itu, terjadi di wilayah Ops Damai Cartenz.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara kasus itu ke kejaksanaan, maka hal itu sebagai tanda kalau Satgas Ops Damai Cartez-2023 senantiasa bekerja untuk masyarakat dan daerah itu.

"Artinya, selama 4 bulan terakhir, terhitung Januari hingga April 2023, telah diserahkan 8 berkas perkara ke JPU," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, sedang diberkaskan pula beberapa kasus lain yang dilakukan oleh kelompok kriminalis tersebut.

"Kami masih melakukan pemberkasan atas beberapa kasus lagi. Berkas perkara ini juga akan segera diserahkan ke JPU," tuturnya.

Faizal Ramadhani berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Operasi Damai Cartenz 2023.

Baca juga: Anggota KKB Papua Segera Disidangkan, Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Sudah Diajukan ke JPU

“Sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB Papua ini segera terungkap dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," harapnya.

Meski saat ini Satgas Ops Damai Cartenz bekerja optimal melakukan pemberkasan perkara kasus KKB Papua, namun kelompok itu sepertinya tak mau sadar akan perbuatannya melawan hukum yang telah dilakukannya. (*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved