Kabar Artis
Ferry Irawan Terancam Hingga 10 Tahun Penjara Usai KIDRT, Venna Melinda Pasti Bercerai dengan Suami
Ferry Irawan dalam waktu dekat akan menghadapi putusan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Ferry Irawan dalam waktu dekat akan menghadapi putusan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda
Dia Ferry Irawan terancam hukuman hingga 10 tahun penjuara bila terbukti bersalah dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal seusai UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam UU tersebut, sanksi pidana bagi pelaku KDRT adalah . Pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Selain itu ancaman terberatnya adalah pidana penjara paling lama sepuluh atau denda paling banyak Rp30 juta jika kekerasan fisik tersebut menyebabkan korban jatuh sakit atau luka berat.
Baca juga: Venna Melinda Jadikan Kasus KDRT Alasan Ingin Cerai dari Ferry Irawan,Hotman Paris Sebut Pasti Pisah
Dalam kasus Venna Melinda , jelas Venna Melinda mengalami perdarahan usah dugaan KDRT tersebut. Bahkan, Venna Melinda sampai harus menjalani perawatan nginap di rumah sakit
Dan, hinhgga kini ibuna Verrel Bramasta , Athala Naufal dan Vania Athabina itu menjalani terapi yang lama untuk mengobat dampak psikis
Sementara pihak Ferry Irawan menyebut, Venna Melinda bisa langsung beraktivitas usai menuduh sang suami melakukan KDRT sehingga dianggap mantan istri Ivan Fadilla itu berlebihan
Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri kediri , hakim sudah memahami duduk perkaran setelah mendengar keterangan saksi dan saksi hali
Pasti Cerai
Sementara itu pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menyebut rumah tangga kliennya itu dipastikan akan berujung dengan perceraian.
Baca juga: Hotman Paris Bersemangat di Awal Kasus KDRT Venna Melinda,Kini Sang Pengacara Ogah Hadiri Sidang
Namun menurut Hotman Paris kliennya Venna Melinda sudah pasti akan cerai dengan Ferry Irawan.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan kelanjutan kasus KDRT Venna Melinda, beberkan segera putusan.
Diketahui kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sedang bergulir di Polda Jawa Timur.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (29/4/2023), kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan kasus KDRT kliennya akan segera diputuskan.
Baca juga: Venna Melinda tak Peduli Vonis Ferry Irawan, Bunda Verrell Bramasta : Jaksa Punya Pemikiran Sendiri
Hotman Paris menyebut seluruh saksi ahli yang dalam kasus tersebut sudah diperiksa.
"Kalau begitu dalam waktu dekat bakal putusan karena saksi ahli sudah diperiksa udah mau putusan," ucap Hotman Paris.
Disinggung soal kasus perceraian Venna Melinda, Hotman Paris memastikan kliennya bakal bercerai dari Ferry Irawan.
"Saya kira udah pasti cerai, karena dua-duanya udah mau cerai," bebernya.
Ia menuturkan Venna Melinda ingin dugaan KDRT lah yang menjadi alasan cerainya dari Ferry Irawan.
"Cuma Venna maunya alasan perceraiannya karena dugaan KDRT," imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, buntut dari kasus dugaan KDRT baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai.
Dalam dokumentasi berbeda, Venna Melinda mengaku masalah psikis adalah masalah terberat setelah ia menjadi korban dugaan KDRT
Baca juga: Venna Melinda Lupakan Ferry Irawan, Ibunda Verrel Liburan Bareng Anak-anak dan Keluraga ke Malaysia
Hotman Paris ungkapkan kelanjutan kasus dugaan KDRT Venna Melinda, sebut segera putusan.
Bahkan ibunda dari Verrell Bramasta tersebut diketahui sempat mengalami cidera fisik dan trauma psikis setelah peristiwa pilu yang menimpanya.
"Ini bener-bener masalah KDRT ini yang paling berat psikis, karena psikis orang nggak ada ukurannya," ucap Venna Melinda Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/3/2023).
Venna pun tampaknya tak mau berlarut-larut dalam kesedihan.
Alhasil mantan finalis Puteri Indonesia tahun 1994 tersebut harus tegar dalam menghadapi persoalannya.
"Saya harus berusaha tegar, masa saya ngomong di media sambil nangis-nangis. Saya harus kelihatan tegar dan itu harus diupayakan," tuturnya.
Berbagai cara juga dicoba ibu tiga orang anak tersebut untuk membuat kondisi psikisnya jauh lebih baik.
"Makannya kenapa saya ikut hipnoterapi, ikut psikolog terapi secara rutin supaya saya makin hari makin baik," terangnya.
Baca juga: Ferry Irawan Kembali Sentil Venna Melinda, Ayah Sambung Verrel Bramastah Bersikeras Tak Lakukan KDRT
Terlebih Venna Melinda mengaku masih ada dampak yang ia rasakan dari kejadian tersebut hingga saat ini.
"Dampak sih, tapi enggak parah, cuma salah mau ngomong apa keluarnya apa. Memang ada efek sih," ucapnya.
Kondisi tersebut kemudian diperparah lantaran ia sudah tak melakukan terapi sejak dua minggu terakhir.
"Karena udah dua minggu enggak terapi, mungkin habis ini ada janjian lagi untuk terapi," imbuhnya.
Kendati demikian, Venna Melinda mengaku bersykur dirinya masih bisa fokus saat memberikan kesaksisan dalam kasus tersebut yang digelar pada 3 April lalu.
"Alhamdulilah sih kemarin waktu di persidangan tuh lancar, enggak ada yang lupa, semuanya runtut, aku tetep fokus sama pertanyaannya," tutup Venna Melinda. (*)
Artikel lain terkait Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kasus KDRT Segera Vonis, Hotman Paris Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Pasti Cerai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.