Polisi Gerebek Judi di Kota Kupang
BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kupang, Amankan 5 Ekor Ayam dan 2 Sepeda Motor
Personel Polresta Kupang Kota menggerebek perjudian sabung ayam di wilayah RT 14 RW 12 Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Senin 1 Mei 2023 malam.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Polresta Kupang Kota menggerebek perjudian sabung ayam di wilayah RT 14 RW 12 Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Senin 1 Mei 2023 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, para pemain sabung ayam lari berhamburan saat personel Polresta Kupang Kota tiba di lokasi tersebut.
Akibatnya yang tersisa di lokasi hanya barang bukti berupa lima ekor ayam jantan dan satu unit sepeda motor milik para pelaku.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang merasa resah terhadap perilaku perjudian sabung ayam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jembatan Petuk Kota Kupang, Empat Pelaku Diamankan
Baca juga: Polres Kupang Kota Grebek Permainan Judi Ayam di Pasar Inpres Naikoten Kupang
"Kami dapat informasi ada permainan judi ayam sehingga kami langsung datang, namun para pemainnya sudah melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian," ungkap Krisna.
Terhadap semua barang bukti tersebut, pihaknya langsung mengamankannya dan membawanya ke Mapolresta Kupang Kota serta mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
Ketua RT setempat, Redemtus mengatakan bahwa lokasi tersebut selalu jadi sasaran judi sabung ayam di tempat pertunjukan seni dan budaya.
Redemtus menyayangkan pelaku perjudian berasal dari luar lingkungan RT setempat, dan sebagai RT, nasehatnya tidak pernah diindahkan.
"Saya berulangkali menegur agar berhenti bermain judi, tapi para pemain judi tidak pernah mendengarkan, sehingga saya senang ada polisi yang langsung turun tangan ke lokasi untuk gerebek judi," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS