Berita Kota Kupang

BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Lokasi Judi di Jembatan Petuk Kota Kupang, Empat Pelaku Diamankan

aparat Polsek Maulafa mengamankan barang bukti berupa dua pack kartu remi, uang tunai sebesar Rp 913.000, koin judi berjumlah 80 koin

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO.POLSEK MAULAFA
Polisi amankan empat orang pelaku perjudian kartu remi di Polsek Maulafa, Sabtu 1 April 2023 malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Sektor Maulafa ( Polsek MaulafaPolresta Kupang Kota menggerebek aktivitas perjudian di dalam sebuah warung di Jalan Jembatan Petuk II Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu 1 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat Polsek Maulafa mengamankan empat orang antara lain AS (49), SRM (37), HS (33), dan JST (43).

Dari tangan para pelaku perjudian, aparat Polsek Maulafa mengamankan barang bukti berupa dua pack kartu remi, uang tunai sebesar Rp 913.000, koin judi berjumlah 80 koin dengan rincian warna putih 34 warna merah 46.

Serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio, Sepeda motor Honda Versa, dan satu unit mobil Toyota Hillux milik para pelaku.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan di Kota Kupang dan Sekitarnya, Hari Ini Senin 3 April 2023

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Ballu menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di sekitar wilayah Petuk II.

Kemudian pihaknya mendatangi lokasi lalu mengamankan empat orang pelaku sementara bermain judi.

"Kami datang ke lokasi kemudian mengamankan empat warga yang sementara bermain judi kartu di dalam warung Petuk II, dan kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolsek Maulafa," jelas Kapolsek Nuriyani.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku perjudian bahwa melakukan kegiatan pada pukul 18.00 Wita, dan lokasi tersebut sudah biasa menjadi tempat perjudian.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan Toleransi Saat Paskah 

Pihaknya menambahkan, saat menggerebek dan mengamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan hingga digiring ke Polsek Maulafa.

Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan terlibat aktivitas perjudian karena sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan meresahkan masyarakat.

"Perjudian itu sangat merugikan diri sendiri, dan keluarga, sehingga jangan pernah tergiur dengan tawaran hasil perjudian, dan dampaknya akan diproses hukum secara tegas," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved