Berita NTT

PDI Perjuangan NTT Terima Surat Pengunduran Diri JP Sekretaris DPC PDIP Timor Tengah Utara

DPD PDIP NTT Terima Surat Pengunduran Diri JP Sekretaris DPC PDIP TTU. Saat ini sedang diproses pengganti sekretaris DPC itu ke DPP PDIP

|
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP NTT, Chen Abubakar (tengah)   

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPD PDIP Provinsi NTT telah menerima surat pengunduran diri JP dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten TTU, Kamis 27 April 2023.

Ketua Bapilu DPD PDIP NTT, Chen Abubakar, SH, dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Jumat (28/4) mengatakan, surat pengunduran diri JP itu sudah diterima DPD PDIP kemarin, Kamis 26 April, dalam rapat bersama dengan yang bersangkutan.

Rapat itu digelar oleh Badan Kehormatan  (BK) DPD PDIP dibawah pimpinan Wakil Ketua BK Bidang BK Nelson Matara, dihadiri oleh Ketua DPC, Wakil Ketua Badan Bidang Kehormatan DPC TTU, Wakil Ketua Bidang Organisasi Viktor Mado Watun dan Wakil Ketua Kaderisai DPD PDIP Lili Adoe, juga Sekretaris DPC PDIP TTU, JP.

Rapat itu adalah pertemuan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan JP. Pertemuan itu berlangsung di Sekretaris DPD PDIP NTT jam 11.00 Wita.

"Ini rapat kedua kalinya. Sudah dilakukan pertemuan dan pemeriksaan terhadap JP dan berakhir dengan yang bersangkutan JP secara sukarela menyatakan mundur dari jabatannya sebagai sekretaris DPC PDIP TTU. Itu artinya kita tangani secara organisasi. Dan hari ini kami sudah proses di Jakarta," kata Chen.

Pengunduran diri JP diterima secara lisan dan tertulis dan sedang diproses ke DPP PDIP.  Pihaknya sudah melaporkan pengunduran diri JP ke DPP sejak Jumat sore jam 17.45 Wita. "Pagi ini komunikasi lanjutan tentang proses penggantian sekretaris DPC PDIP Kabupaten TTU," kata Chen.

Dan hari ini Jumat (28/4) tepat jam 10 Wita, DPC PDIP sudah selesai melaksanakan rapat dan hasilnya diusulkan dua nama calon sekretaris DPC PDIP TTU kepada DPP melalui DPD untuk menggantikan JP.

"Surat sudah diterima dan sekarang berkewajiban memproses surat itu dengan usulan dan pertimbangan DPC kepada DPD. Hal ini akan diuslkan ke DPP dan akan diproses dalam waktu cepat karena untuk kepentingan prosea administrasi penyelenggaraan pilek," kata Chen.

Terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan JP, Chen mengatakan, hal itu bukan menjadi domain partai. Ditanyakan apakah pengundruan diri JP itu artinya JP telah mengakui perbuatannya kepada partai, Chen mengatakan, partai tidak memeriksa JP dan tdak meminta JP mengakui atau tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya itu.

Pemeriksaan yang dilakukan partai kepada JP meminta komitmen JP untuk bekerja dengan  baik untuk partai dan tidak terganggu dengan berbagai hal.    Namun mungkin, kemunduran diri JP agar dia bisa lebih konsen hadapi polemik yang ada.

Karena menurut Chen, pemeriksaan yang dilakukan partai terhadap JP itu, bukan pemeriksaan untuk meminta JP mengklarifikasikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya apakah benar atau tidak.

"Kami bukan polisi, tidak punya kapasitas untuk memeriksa JP terkait kasusnya. Tapi proses pengunduran diri JP adalah bagian dari proses kami. Sudah beberapa kali kami periksa yang bersangkutan," kata Chen.

Ketua Bapilu DPD PDIP NTT Chen Abubakar
Ketua Bapilu DPD PDIP NTT Chen Abubakar ((DOK POS-KUPANG.COM)

Ditanyakan apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan terhadap JP, metode apa yang dilakukan dalam pemeriksaan JP itu, Chen mengatakan, mereka punya pengalaman dan jam kerja tinggi, punya sistem metode penyelesaikan kasus bersifat sosial kemasyarakatan.

"Kami berkesimpulan bahwa partai sedang dalam proses politik sehingga butuh speed full, partai tidak mau terganggu, anda konsentrasi saja. Salah atau benar tu kewenangan penyidik. Kami tidak tuduh dia, kami tidak butuh pengakuan, yang kami butuhkan adalah kerja nyata, dan dalam kerja itu tidak boleh terganggu dengan isu-su," kata Chen.

Ditanya apa komitmen PDIP terkait kasus-kasus asusila, Chen mengatakan, semua pihak mesti mawas diri.   "Jangankan PDIP, apapun organsisasi, soal tindakan seperti ini tidak pernah ada yang inginkan. Kita mawas diri saja saat berada di ruang publik yang telah ada kontrak sosial dengan masyarakat," kata Chen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved