Berita Malaka
Pemkab Malaka Kasih Sinyal Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara
Menurutnya, terkait besaran gaji THR ia tidak ketahui lebih pasti dan lebih jelasnya dengan pihak Keuangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malaka memberi sinyal terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti kepada Pos Kupang, Rabu sore 12 April 2023 melalui pesan watsApp membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, rencana proses pencairan THR hari ini sudah disampaikan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menugaskan para bendahara supaya mengambil daftar gaji THR di Badan Keuangan untuk proses lebih lanjut," tulisnya melalui pesan watsApp kepada Pos Kupang.
Baca juga: Bupati Malaka: Melayani dengan Hati dan Merangkul dengan Kasih
Menurutnya, terkait besaran gaji THR ia tidak ketahui lebih pasti dan lebih jelasnya dengan pihak Keuangan.
"Yang jelas akan ada pencairan tunjangan hari raya untuk Aparatur Sipil Negara," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan progres penggodokan Peraturan Bupati (Perbup) ini nantinya dijadikan dasar hukum untuk kepentingan pembayaran THR kepada Aparatur Sipil Negara.
"Untuk pencairan THR ini, pihaknya sudah mengadakan rapat konsultasi secara virtual dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait Perbup tentang pembayaran THR dan hari ini finalisasi," bebernya.
Untuk waktu pencairan THR kepada Aparatur Sipil Negara Kabupaten Malaka ini sebelum cuti bersama. "Kita berharap agar proses finalisasi berjalan lancar hari ini sehingga secepatnya dilakukan realisasi pembayaran," harap Ferdinand Un Muti demikian. (Nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.