Berita Malaka

Pemkab Malaka Kasih Sinyal Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara 

Menurutnya, terkait besaran gaji THR ia tidak ketahui lebih pasti dan lebih jelasnya dengan pihak Keuangan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, Pasar Murah tersebut akan digelar pada tanggal 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIB - selesai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malaka memberi sinyal terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti kepada Pos Kupang, Rabu sore 12 April 2023 melalui pesan watsApp membenarkan hal tersebut. 

"Ia benar, rencana proses pencairan THR hari ini sudah disampaikan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menugaskan para bendahara supaya mengambil daftar gaji THR di Badan Keuangan untuk proses lebih lanjut," tulisnya melalui pesan watsApp kepada Pos Kupang.

Baca juga: Bupati Malaka: Melayani dengan Hati dan Merangkul dengan Kasih 

Menurutnya, terkait besaran gaji THR ia tidak ketahui lebih pasti dan lebih jelasnya dengan pihak Keuangan.

"Yang jelas akan ada pencairan tunjangan hari raya untuk Aparatur Sipil Negara," ucapnya. 

Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan progres penggodokan Peraturan Bupati (Perbup) ini nantinya dijadikan dasar hukum untuk kepentingan pembayaran THR kepada Aparatur Sipil Negara

"Untuk pencairan THR ini, pihaknya sudah mengadakan rapat konsultasi secara virtual dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait Perbup tentang pembayaran THR dan hari ini finalisasi," bebernya. 

Untuk waktu pencairan THR kepada Aparatur Sipil Negara Kabupaten Malaka ini sebelum cuti bersama. "Kita berharap agar proses finalisasi berjalan lancar hari ini sehingga secepatnya dilakukan realisasi pembayaran," harap Ferdinand Un Muti demikian. (Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved