Berita Kabupaten Kupang
BPKP NTT Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Bagi Kades di Kabupaten Kupang
Sofyan menerangkan dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTT menggelar workshop tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Kupang, Kamis 13 April 2023.
Workshop ini dibuka oleh Bupati Kupang Korinus Masneno yang dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber juga anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe.
Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius dalam materinya menyampaikan tentang pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa.
Baca juga: Polda NTT dan BPKP NTT Siap Kolaborasi Tangani Kasus Korupsi
Ia menerangkan dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
BPKP juga melakukan pengawasan internal atas tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa, pengawasan tata kelola aset daerah, pengawasan BLT desa, pengawasan kegiatan padat karya tunai desa, pengawasan pengembangan potensi desa, percepatan penurunan stunting desa dan juga pengawasan tematik GerMas.
Sementara anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe menyampaikan peran anggota DPD RI dalam pengawasan dana desa salah satunya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat peraturan.
Baca juga: Bupati Kupang Korinus Masneno Pastikan Desa Oesena Segera Direlokasi
Dirinya hadir dengan didampingi suami, yang adalah mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam workshop tersebut secara rinci akan menjelaskan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait desa.
Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung Kupang sebagai salah satu narasumber juga menerangkan terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa.
Kepala Dinas PMD Kab.Kupang, Charles Panie juga turut ambil bagian dalam memaparkan pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.