Berita Kota Kupang
Kepala Kantor Bahasa NTT Elis Setiati Berharap Miliki Gedung Sendiri
Kantor Bahasa Provinsi NTT memiliki tugas utama melaksanakan perlindungan dan pemasyarakatan Bahasa dan Sastra Indonesia di NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Elis Setiati berharap memiliki gedung sendiri. Pasalnya, sejak 2009 hadir di NTT masih berkantor di gedung lain.
Sejak berdiri 23 Juli 2009 sampai dengan saat ini, Kantor Bahasa Provinsi NTT ini sudah dua kali berpindah tempat. Kantor pertama berlokasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, kantor kedua berada di Jalan El Tari Kota Kupang. Saat ini, kantor ketiga berada di Kompleks Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT.
Tidak hanya berganti lokasi kantor, Kantor Bahasa Provinsi NTT (KBPNTT) juga lima kali mengalami perubahan kepemimpinan dan sampai sekarang jumlah PNS 16 orang dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 10 orang.
Baca juga: Panggung Apresiasi Kantor Bahasa NTT Adakan Festival Tunas Bahasa Ibu Revitalisasi Bahasa Rote
Elis Setiati menyampaikan hal ini pada acara penutupan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa: Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Wartawan Media Massa se-Provinsi NTT Tahun 2023 di Kupang, Jumat, 14 April 2023.
"Harapannya memiliki kantor sendiri yang lokasinya mudah dijangkau masyarakat luas,"ungkap wanita yang memiliki nama pena Setia ini pada Jumat, 14 April 2023.
Kantor Bahasa Provinsi NTT memiliki tugas utama melaksanakan perlindungan dan pemasyarakatan Bahasa dan Sastra Indonesia di NTT.
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur bertanggung jawab kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan pemetaan bahasa di Pulau Sumba, pengusulan bahasa daerah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.