Berita Sikka
Dinas Lingkungan Hidup Sikka Panggil Perusahaan Galian C di Mahekelan
Rapat tersebut membicarakan dampak banjir dari aktivitas penambangan minerba di Desa Mahekelan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka menggelar rapat bersama perwakilan perusahaan tambang yang melakukan aktivitas tambang Galian C di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Kamis 13 April 2023.
Rapat tersebut membicarakan dampak banjir dari aktivitas penambangan minerba di Desa Mahekelan.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur PT.NTJ, Hendrikus Heryanto Iwo, perwakilan PT.Waigete Abadi, Dion Kondi, Kepala DLH Sikka, Silvester Saka, Sekertaris DLH Sikka, Gaudensius Nong Pio, para Kabid dan pegawai DLH Sikka.
Baca juga: Kali Waigete Siaga, Pengungsi di Aula Kantor Camat Waigete Butuh Tikar
Kepala DLH Sikka, Silvester Saka, mengatakan, pihaknya memanggil rekanan perusahaan tambang Galian C karena ada dampak banjir yang ditimbulkan dari keberadaan usaha tambang Galian C di Desa Mahekelan.
Lanjutnya, hari ini pihaknya menyampaikan kepada pihak rekanan agar apa yang ditemukan pihaknya dalam monitoring bisa diindahkan oleh rekananan tersebut.
"Kalaupun ada persoalan, mari kita duduk bersama, kita acari solusi agar jangan sampai masyarakat dikorbankan. Tugas kami dari DLH ini memang dibatasi apalagi perizinan kewenangan ada di pemprov," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Catat 2.984 Anak Sunting di Sikka, Paling Banyak di Puskesmas Waigete
Dikatakan Silvester Saka, sesuai dengan dokumen yang dipegang pihak perusahaan tersebut, pihaknya mengharapkan jangan sampai menyusahkan Pemda Sikka dan terkhusus masyarakat yang ada di Mahekelan. Caranya adalah mereka (perusahaan) melakukan normalisasi atau melakukan penataan terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) disitu.
" Mudah-mudahan setelah kami panggil ini, kami akan menyampaikan kepada mereka untuk lakukan normalisasi dan penataan agar aliran air itu bisa masuk kembali ke kali sehingga curah hujan tinggi pun air tetap tidak meluber kemana-mana," ujarnya.
Dikatakan Silvester Saka, memang lubang tambang yang ada berfungsi juga sebagai jebakan air supaya bisa melemahkan arus air yang datang, bisa masuk ke dalam perut bumi, juga bisa membuat permukaan air tanah kita akan naik. Sehingga kita panggil ini bisa acari solusi bersama," ungkap Kadis Silvester Saka.
Sementara itu perwakilan PT.Waigete Abadi, Dion Kondi, menuturkan, pihaknya sebagai penambang mineral Galian C disitu bukan menambang dalam kali tetapi di kebun atau lahan warga.
" Namanya banjir datang jadi kita tidak tahu. Karena kali menyempit, kan pasti tidak terbendung sehingga menyebabkan pengikisan di dinding tanggul dekat tambangnya kami. Jadi air meluber masuk ke dalam lubang-lubang tambang itu. Tetapi lubang-lubang itu sesuai penjelasan dari Lingkungan Hidup itu lubang kan untuk jebakan air untuk mengurangi laju aliran air," ujarnya.
Baca juga: Dampak Galian C di Desa Mahekelan Waigete Sikka, Warga Terdampak Banjir hingga ISPA
Ia menegaskan penambangan yang dilakukan pihaknya tidak di dalam kali tetapi di luar kali yakni di lahan warga.
Terkait permintaan dari DLH agar pihaknya selaku perusahaan penambangan untuk melakukan normalisasi kali, kata Dion Kondi, pihaknya siap melakukan normalisasi kali.
"Kami menerima permintaan DLH. Kami juga menambang disitu jadi kontribusi kita kepada masyarakat siap untuk buat normalisasi kalau diizinkan oleh pemerintah," ujarnya.
Ke depan kalau telah selesai melakukan penambangan, pihaknya juga wajib membuat reklamasi di area tambang.
Rapat yang berlangsung di Kantor DLH Sikka ini menghasilkan empat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Kadis DLH Sikka dan dua pengusaha tambang yang hadir. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.