Ibadah Haji
Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bawa Jimat, Sanksi Bisa Dihukum Mati
Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal.
“Semisal 1 hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.
Begitu juga dengan obat kuat. Subhan menyebut masih ada saja jemaah yang membawa obat kuat dalam jumlah besar.
Meski bukan barang terlarang, apabila bawa dalam jumlah banyak, jemaah akan dikira akan memperjualbelikan obat tersebut.
"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.
Barang bawaan lainnya yang rawan menimbulkan masalah adalah air zam zam. Pasalnya, banyak jemaah yang berusaha menyelundupkan air zam zam saat akan pulang ke Tanah Air.
Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa maksimal lima liter air zam zam.
Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya.
Karena itu, dia meminta jemaah membawa barang yang penting-penting saja. Sesuai dengan aturan di Arab Saudi. "Agar aman dan bisa fokus ibadah haji di tanah suci," ucap dia. (tribun network/rin/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.