Ibadah Haji

Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bawa Jimat, Sanksi Bisa Dihukum Mati

Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal.

Editor: Alfons Nedabang
nu.or.id
Jemaah Haji di Raudhah Masjid Nabawi Madinah. Arab Saudi melarang jemaah haji membawa jimat, sanksi bisa dihukum mati. 

“Semisal 1 hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Begitu juga dengan obat kuat. Subhan menyebut masih ada saja jemaah yang membawa obat kuat dalam jumlah besar.

Meski bukan barang terlarang, apabila bawa dalam jumlah banyak, jemaah akan dikira akan memperjualbelikan obat tersebut.

"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.

Barang bawaan lainnya yang rawan menimbulkan masalah adalah air zam zam. Pasalnya, banyak jemaah yang berusaha menyelundupkan air zam zam saat akan pulang ke Tanah Air.

Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa maksimal lima liter air zam zam.

Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya.

Karena itu, dia meminta jemaah membawa barang yang penting-penting saja. Sesuai dengan aturan di Arab Saudi. "Agar aman dan bisa fokus ibadah haji di tanah suci," ucap dia. (tribun network/rin/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved