Berita Nasional

Buronan Narkoba Dilantik jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Warga Protes ke Dewan dan Polisi

Proses pelantikan anggota DPRD antarwaktu itu tak pelak memantik sikap resistensi warga Kota Tanjungbalai.

Editor: Ryan Nong
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Muliyadi yang baru dilantik ternyata buronan kasus narkoba Polda sumatera Utara. 

POS-KUPANG.COM, TANJUNGBALAI - Salah seorang buronan kasus narkoba Polda Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia

Pelantikan berlangsung di Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lalu. 

Proses pelantikan anggota DPRD antarwaktu itu tak pelak memantik sikap resistensi warga Kota Tanjungbalai.

Warga menyuarakan sikap mereka dengan menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk Polda Sumut.

Mereka mempertanyakan status Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO dalam kasus narkoba dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Warga itu meminta agar Polda Sumatera Utara membuka kembali kasus yang diduga menjerat Mukmin Mulyadi.

"Yang mana salah satu anggota DPRD Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774."

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut yang Baru Dilantik Ternyata Buronan Kasus Narkoba

"Tetapi, kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai," kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, dikutip Kompas.com.

Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah Polisi, namun dia berhasil melarikan diri.

Bahkan, pasca-digerebek, Mukmin pernah melarikan diri selama enam bulan.

Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Mereka berjanji jika Polda Sumatera Utara tidak menerangkan status DPO Mukmin akan kembali berunjukrasa.

"Kami menuangkan darah dengan aksi pecah kepala dan tidak menutup kemungkinan ketika hal ini tidak diindahkan kami akan melakukan hal yang sama Markas Polda Sumatera Utara ini," ujar Aldo. (*)

Berita ini telah tayang di TribunSumsel.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved