Berita Ende

Bupati Ende Buka Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa di KPP Pratama Ende

akan memberikan pencerahan kepada para perangkat desa supaya pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan regulasi.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
PENYERAHAN - Bupati Ende, Djafar Achmad menyerahkan penghargaan kepada Camat Lio Timur di Aula Pertemuan KPP Pratama Ende, Selasa 11 April 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Djafar Achmad membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Dokumen Pengelolaan Keuangan Desa dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula  Pertemuan Kantor Pajak Pratama Ende, Jalan El Tari, Kota Ende pada, Selasa 11 April 2023 siang.

Pada kesempatan itu, Bupati Djafar secara khusus ingatkan kepala desa untuk mengelola keuangan desa sesuai regulasi yamg berlaku.

Baca juga: Sudah Ditetapkan oleh KPUD Ende, DPS untuk Pemilu 2024 Mencapai 212.246 Pemilih

Ia berharap, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh para kepala desa harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan pembangunan di desanya masing-masing.

"Setiap rupiah yang digunakan harus  dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya sesuai regulasi yang mengaturnya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada KKP Ende yang telah peduli terhadap kepala desa dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting karena akan memberikan pencerahan kepada para perangkat desa supaya pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan regulasi.

"Kalau kegiatan ini tidak dilakukan, maka kita tidak akan tahu kewajiban perpajakan dana desa yang berdampak pada masalah hukum," ungkapnya.

Ia juga berharap kepada para perangkat desa yang mengikuti kegiatan tersebut agar tidak segan untuk bertanya kepada narasumber supaya mengerti pengelolaan dana desa dan memahami kewajiban perpajakan.

Baca juga: Soal Pembentukan Tim Karateker, Ketua Komisariat Pemuda Katolik Ende Duga Ada Upaya Politisasi

Pada kesempatan tersebut Bupati Djafar juga mengerahkan penghargaan dari KPP Pajak Pratama Ende kepada Camat Lio Timur karena dari 13 desa di wilayah tersebut telah mencapai target pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2020, 2021 dan 2022.

Selain itu, Bupati Djafar juga menyerahkan penghargaan yang sama kepada sejumlah desa di Kabupaten Ende yaitu Desa Rutujeja, Hanģalande, Maurole Selatan, Kebirangga Selatan, dan Desa Pise yang juga mencapai target pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2020-2022. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved