Anas Urbaningrum Bebas

AHY Tak Banyak Bicara Tentang Anas Urbaningrum: Apa Urusannya dengan Saya? Nggak Ada

Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY, Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono yak banyak bicara perihal bebasnya Anas Urbaningrum dari lapas.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
NGGAK ADA URUSAN – Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY tak merespon Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin. Bahkan jika Anas ingin kembali ke Partai Demokrat pun AHY tak meresponnya. AHY mengatakan ia tak ada urusan dengan Anas. 

POS-KUPANG.COM – Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY, Putra Sulung SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono ) tak banyak bicara perihal bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.

Dalam nada yang tegas, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa ia tidak ingin memberikan komentar apa pun terkait bebasnya Anas Urbaningrum yang merupakan mantan orang nomor satu di partai berlambang mercy tersebut.

AHY menyebutkan bahwa dirinya tidak punya urusan dengan mantan terpidana kasus proyek Hambalang yang baru saja menghirup udara bebas setelah bebas dari lapas tersebut.

"Pertama nggak ada tanggapan, kemudian gak ada urusan sama saya," tegas AHY seperti dikutip dari Pos-Kupang.Com dari Tribunnews.com yang melansirnya dari Tribun Bogor, Selasa 11 April 2023.

Baca juga: Anas Urbaningrum: Saya Bebas Bukan untuk Bermusuhan Tapi Ingin Jadi Pejuang Keadilan

Ketika disinggung tentang apakah ada kemungkinan jikaua Anas Urbaningrum akan masuk kembali ke partai yang dipimpinnya tersebut, AHY menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Anas. "Tanya aja ke yang bersangkutan ya," kata dia.

Diduga Korban Kriminalisasi

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Selasa 11 April 2023.

Meski bebas dari balik penjara, namun Anas disebut-sebut bukanlah koruptor atas proyek Hambalang, melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa 11 April 2023, hal itu diungkapkan Andi Irwan Patawari, Mantan Sekretaris Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia menegaskan, Anas merupakan sosok yang sangat baik. Anas selalu dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan.

Andi bahkan mengungkapkan secara tegas bahwa, Anas Urbaningrum bukanlah koruptor, melainkan korban kriminalisasi oleh rezim.

"Kami semua tahu sosok Mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu Mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.

Menyambut kebebasan Anas, Andi menyebut ada sambutan gembira termasuk datang dari para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Ia yang merupakan alumni HMI Sulsel juga turut menyambut Anas.

"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari, dilansir Tribun-Timur.com.

Andi menuturkan, saat menyambut Anas dari Lapas Sukamiskin, para sahabat Anas yang merupakan alumni HMI sekitar 500-an orang. Semuanya dengan senang hati menyambut Anas yang dijadwalkan keluar dari Lapas Sukasmiskin, Selasa 11 April 2023.

Baca juga: Ujang Komaruddin Sebut Anas Urbaningrum Sakit Hati, Bakal Berbalik Arah, Serang Partai Demokrat

Diketahui, setelah bebas, Anas Urbaningrum disebut akan menyampaikan pidatonya dihadapan publik yang menyambutnya.

Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad mengatakan, Anas akan memberikan kejutan dalam pidatonya selepas keluar dari penjara.

"Terkait ramainya pertanyaan terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Namun, pihaknya tak menjelaskan secara eksplisit soal kejutan dalam pidatonya tersebut.

Sejumlah pihak pun ramai menunggu pidato Anas Urbaningrum.

Dan mengaitkannya dengan Partai Demokrat hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ini Kasus yang Jerat Anas

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013 silam.

Saat itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tak lama dia pun hengkang dari partai berlambang bintang mercy tersebut.

Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014. Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Baca juga: Demokrat Tentang Kejutan Anas Urbaningrum via Pidato : Yang Dibicaran Menentukan Levelnya

Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.

Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved