Senin, 13 April 2026

Berita Timor Tengah Utara

Kapolsek Biboki Utara Beserta Jajaran Gelar Patroli dan Beri Imbauan

Patroli dan himbauan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Biboki Utara beserta jajaran pasca menerima informasi mengenai adanya praktek judi bola guling dar

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
IMBAUAN - Pose Kapolsek Biboki Utara saat memberikan imbauan di tempat duka, Senin, 10 April 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Biboki Utara AKP Marchal Ribeiro S.H beserta jajaran melakukan Patroli dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara.

Patroli dan himbauan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Biboki Utara pada, Senin, 10 April 2023 ini berlangsung di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Patroli dan imbauan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Biboki Utara beserta jajaran pasca menerima informasi mengenai adanya praktek judi bola guling dari masyarakat.

Baca juga: Aparat Polsek Biboki Utara Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Naku, Kabupaten TTU

Saat dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta membenarkan adanya informasi tersebut.

Dikatakan AKP I Ketut Suta, Patroli dan Himbauan ini dilakukan pasca pihak Polres TTU menerima informasi mengenai praktek judi bola guling di salah satu rumah duka di Wilayah Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Merespon informasi tersebut, Kapolsek Biboki Utara,AKP Marchal Ribeiro,S.H bersama 3 orang anggota kemudian bergegas ke rumah Alm. Daniel Beli Nisnoni di RT/RW, 006/002, Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara.

Baca juga: Kapolsek Biboki Utara TTU Pastikan Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Sepasang Suami-Isteri

Ketika mobil patroli tiba di depan rumah duka, kata AKP I Ketut Suta, terpantau adanya kegiatan perkumpulan masyarakat di luar tenda duka dan langsung sekelompok orang tersebut berhamburan membubarkan diri.

Kapolsek beserta anggota kemudian memberikan imbauan kepada kepada keluarga duka dan para masyarakat yang ada di tenda duka.

Ia menambahkan, dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun di dalam dan di luar tenda Duka atau di dalam rumah duka.

Selain itu, dilarang keras adanya praktek perjudian di wilayah Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Menurutnya, warga juga diimbau untuk dapat menjaga keamanan di lingkungan sekitar karena mulai maraknya aksi pencurian ternak. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved